Cegah Pungli Perizinan Provinsi Bengkulu Luncurkan 'Simpanse'

Antara
06/3/2017 15:01
Cegah Pungli Perizinan Provinsi Bengkulu Luncurkan 'Simpanse'
(Ist)

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu dalam upaya mendongkrak investasi dan kegiatan ekonomi melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya ialah memanfaatkan 'simpanse' untuk memudah masyarakat dalam mengurus izin usaha.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Senin (6/3) meluncurkan sistem pelayanan perizinan secara elektronik (Sipanse), sebuah sistem yang akan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengurusan perizinan.
"Dengan sistem ini masyarakat bisa mengurus izin kapan saja dan di mana saja karena sudah termasuk sistem dalam jaringan," kata Gubernur Ridwan Mukti di Bengkulu.

Menurut gubernur, sistem perizinan yang memanfaatka sistem dalam jaringan (daring) tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberi layanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

Perbaikan layanan publik, lanjut Gubernur Ridwan, akan terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. "Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat memperoleh perizinan yang mudah, efektif dan cepat," ujarnya.

Lebih lanjut, gubernur menegaskan sistem pelayanan elektronik itu juga untuk mempermudah perizinan dalam bidang investasi di daerah. Keberadaan 'simpanse' ini diharapkan dapat meningkatkan investasi
di Provinsi Bengkulu. "Perizinan yang mudah ini tentu akan menarik investor untuk menanamkan
modalnya di Bengkulu," kata dia.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi, Adlinsyah Nasution dalam kesempatan itu mengatakan aplikasi Sipanse bagian dari pendampingan tim KPK terhadap aparat Pemprov Bengkulu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. "Sistem ini akan menghilangkan pungutan liar yang merugikan masyarakat," katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya