Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPU Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), mengundurkan jadwal pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih yang sedianya bakal digelar pada 8 Maret. Hal itu dilakukan karena ada surat edaran dari KPU Pusat agar pleno penetapan setelah 13 Maret.
Komisioner KPU Banjarnegara Wardjito mengatakan sebetulnya pihaknya telah menjadwalkan pleno penetapan bupati dan wakil bupati pada 8 Maret.
"Hanya saja, ada surat edaran dari KPU Pusat mengenai pengunduran jadwal pleno penetapan untuk seluruh KPU yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Pusat memberikan arahan jika pleno penetapan setelah tanggal 13 Maret. Karena itulah, kami mengundurkan jadwalnya," jelas Wardjito, hari ini.
Menurutnya, sesuai dengan jadwal yang ada, KPU di daerah diberi kesempatan untuk menyelenggarakan pleno penetapan 8-10 Maret. Namun, karena ada surat edaran tersebut, maka KPU Banjarnegara mengundurkan jadwal pleno pada 14 Maret.
"Jadi kami telah mengagendakan jadwal baru pleno penetapan bupati dan wakil bupati pada 14 Maret. Karena sesungguhnya kami telah siap untuk menggelar pleno tersebut," ujarnya.
Sebelum jadwal tersebut, KPU setempat telah menyelenggarakan pleno rekapitulasi pada akhir Februari lalu. Dalam rekapitulasi tersebut,
pasangan Budhi Sarwono-Samsuddin memenangkan Pilkada Banjarnegara dengan perolehan 285 ribu suara atau 54,16% dari total sebanyak 526 ribu pemilih.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved