Pengepul Cabai di Solo Mengaku Tidak Ditangkap Polisi

Widjajadi
05/3/2017 18:05
Pengepul Cabai di Solo Mengaku Tidak Ditangkap Polisi
(MI/Arya Manggala)

LANGKAH cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan dua orang yang dianggap sebagai pengepul cabai rawit besar di Solo berinsial SJN dan SNO ternyata melalui jalan berliku. Tim elite Serse dari Trunojoyo yang sedang menyelidiki permainan harga cabai itu, mencoba mengorek data pada sejumlah pelaku usaha langsung di wilayah produsen cabai di Jawa Timur.

Selain itu, tim Bareskrim menyatakan juga perlu mendengarkan penjelasan detil dari Kepala Dinas Pasar, Perdagangan dan Industri Kota Surakarta, Subagyo. Seperti itulah tugas pihak kepolisian dalam ikut serta menanggulangi krisis cabai di Tanah Air.

Namun sangat disayangkan apa yang dikemukakan pihak kepolisian tersebut hanya isapan jempol belaka. Faktanya, SJN, salah seorang yang disebut sebagai bandar cabai terbesar di Pasar Legi itu, kepada Media Indonesia membantah ditangkap oleh petugas Bareskrim, yang sedang mengusut kemungkinan permainan kartel, hingga membuat harga cabai bertengger dan bahkan melambung tinggi.

Harga cabai rawit di pasaran saat ini berkisar antara Rp140 hingga Rp160 ribu per kilogramnya. Harga perkilogramnya itu lebih mahal dari harga daging dan sudah bertahan dua bulan lebih. "Empat kali saya datang ke Mabes Polri untuk memberikan penjelasan, tetapi bukan karena ditangkap," ujar SJN, di rumahnya yang megah di kawasan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/3).

SJN selaku pemilik PT Bunga Karya adalah merupakan pengepul cabai terkuat di Pasar Legi Solo, selaku pusat bursa perdagangan hasil bumi terbesar di Jawa Tengah selatan. Kelebihan SJN dibandingkan pengepul lain di Pasar Legi, yakni selain menjadi penyalur bagi para pengecer cabai di dalam pasar, yang bersangkutan juga menyetor kepada sejumlah perusahaan pengolah makanan di Jakarta.

"Kalau pengepul lain, seperti Pak Darto, Warno dan Marsanto hanya pemain lokal di tingkat pasar dalam kota ini. Tetapi untuk Pak Haji (sebutan bagi SJN ) ini selain menyalurkan ke pengecer, juga menyetor ke sejumlah perusahaan di Jakarta. Yang mampu berbisnis seperti Pak Haji hanyalah Pak Santoso, tetapi ia tidak membuka toko di Pasar Legi ini, melainkan di Solo Utara," papar seorang buruh angkut cabai di toko Bunga Karya, milik SJN.

Joko, salah seorang karyawan Bunga Karya tidak bisa berbicara banyak terkait bisnis bosnya yang berhubungan dengan pengusaha, disamping pengecer lombok di Pasar Legi. Ia juga tidak dapat menyimpulkan, langkah SJN menyetor ke perusahaan itu sebagai pemicu tingginya harga cabai rawit belakangan ini.

" Yang jelas tiap hari, harga cabai rawit memang berubah terus. Antara produsen cabai daerah satu dan daerah lain yang jadi langganan Pak Haji harganya tidak sama. Namun saat ini khusus cabai sret ( cabai rawit merah ) masih tinggi," imbuh Joko.

Sedang SJN yang mengaku sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak 17 Februari silam, tidak bersedia menjelaskan panjang lebar tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. " Semua sudah saya serahkan kepada pengacara, Arie Kristanto SH. Tolong langsung berhubungan dengan kuasa hukum saya. Yang jelas, bukan hanya saya yang dimintai penjelasan Bareskrim. Ada banyak, dari mulai Jawa Timur, kemudian Solo dan juga Jabar ,"ujar pebisnis cabai sejak 1987 itu.

Pengacara Arie Kristanto sendiri sampai Minggu sore tidak bisa dihubungi. Telepon genggamnya meski pun hidup, tetapi tidak pernah diangkat, meski beberapa kali coba dikontak.

Pada bagian lain Kepala Dinas Pasar, Perdagangan, Perindustrian (DP3) Kota Surakarta Subagyo mengatakan rasa keterkejutannya membaca berita tentang penangakapan SJN, seorang pengepul cabai kuat di Pasar Legi oleh Bareskrim.

" Karena jujur saja, sebelum ada pemberitaan itu, saya berulangkali dihubungi petugas Bareskrim, terkait permainan kartel di sektor cabai ini. Saya juga ditanya siapa saja pengepul cabai di Pasar Legi, dan apa peran kantor saya terhadap harga cabai sret yang sulit turun ini. Bahkan Tim Bareskrim juga mengatakan telah melacak sampai wilayah produsen cabai di Jatim untuk menguak soal permainan harga cabai ini. Terus kemarin muncul berita kalau SJN katanya ditangkap," ujar dia.(OL-4 )



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya