Polda Babel Sita 63 Ton Pupuk Palsu

(RF/N-2)
28/2/2017 23:31
Polda Babel Sita 63 Ton Pupuk Palsu
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

POLDA Bangka Belitung menggagalkan peredaran pupuk yang diduga palsu asal Gresik, Jawa Timur. Selain menyita 63 ton pupuk palsu, polisi menangkap dua pemiliknya. “Pupuk palsu yang mereka edarkan terdiri atas NPK Lada Mess, NPK Sawit, NPK Phoskatonik dan SP36. Kami mendapat laporan dari dinas pertanian ada toko tani di Sungailiat yang menjual pupuk yang diduga palsu,” papar Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Anton Wahono, di Pangkalpinang, Selasa (28/2).

Penyidik sudah mengirim sampel pupuk itu untuk pengujian di laboratorium. Tersangka mengaku sudah tiga tahun menjual dan mengedarkan pupuk palsu. “Hasil penelitian memastikan pupuk tersebut palsu,” tandas Kapolda. (RF/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya