Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan yang menyebabkan kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, terus dikembangkan Polres Karanganyar, Jawa Tengah. Selasa (28/2), 11 panitia pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam diperiksa penyidik. Di ruangan pemeriksaan, penyidik memutar video adegan kekerasan yang dilakukan panitia kepada peserta diksar. Selain ketiga korban, kekerasan menimpa 14 peserta lain yang juga mengalami luka.
“Pemutaran video itu dilakukan untuk mengonfirmasi tindak keke-rasan saat diksar berlangsung. Akibat tindakan itu, 3 mahasiswa UII meninggal dunia dan 14 mahasiswa lainnya harus mendapat perawatan di rumah sakit,” papar Kapolres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Selasa (28/2). Kepada 11 saksi itu, penyidik memperlihatkan sejumlah foto yang diambil dari komputer jinjing. Re-kaman video dan foto itu dapat diunggah kembali dan diselamatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Cabang Semarang. Sebelumnya, saat melakukan penyitaan barang bukti, penyidik hanya menemukan video dan komputer jinjing dengan berkas yang sudah dihapus.
Diksar Mapala UII berlangsung di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, 13-20 Januari lalu. Tiga mahasiswa tewas ialah M Fadhli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. Polisi sudah menetapkan dua panitia sebagai tersangka, yakni M Wahyudi dan Angga Septiawan. Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ade menambahkan, untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya akan menghadirkan 13 saksi lain, hari ini (Rabu). “Kami terus mengembangkan kasus ini dan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus kekerasan dengan korban 14 mahasiswa peserta diksar.”
Penyidik, lanjutnya, sudah menerima hasil visum et repertum atas luka yang dialami ketiga mahasiswa dari RS Jogya International Hospital. “Secepatnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru.” Wakil Kapolres Karanganyar, Komisaris Prawoko, menambahkan seharusnya penyidik memeriksa 14 saksi, yang merupakan anggota panitia Diksar Mapala UII, kemarin. Namun, hanya 11 yang hadir. (WJ/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved