Anggota DPRD Sukabumi Dipukuli saat Rapat Komisi

Benny Bastiandy
28/2/2017 19:27
Anggota DPRD Sukabumi Dipukuli saat Rapat Komisi
(thinkstock)

RAPAT Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di Pendopo Negara, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Selasa (28/2) siang, diwarnai insiden. Salah seorang anggota Komisi IV, Taopik Surahman, dipukuli mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sukabumi berinisial AS.

Akibat kejadian itu, Taopik, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD, mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri.

Berdasarkan informasi, insiden itu terjadi saat seluruh jajaran Komisi IV DPRD menggelar rapat berkaitan dengan perubahan alat kelengkapan DPRD (AKD). Sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba pelaku masuk ruangan tanpa basa-basi.

"Tanpa bicara apa-apa, pelaku (AS) langsung memanggil saya. Ka dieu Taopik, ka dieu (ke sini Taopik, ke sini). Saat itu saya berdiri dan dia langsung menarik saya. Saya langsung dipukul. Enggak tahu pakai (tangan) kiri atau kanan. Lebih kurang empat hingga lima kali. Ini sampai merah begini," terang Taopik sambil menunjukkkan luka memar pada bagian pipi kirinya saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Mako Polres Sukabumi Kota.

Taopik mengaku saat itu ia tidak berusaha melawan. Aksi brutal AS akhirnya bisa diredam setelah anggota Komisi IV lainnya bersama Sekretariat DPRD melerai.

"Saya tidak melakukan apa-apa. Pak AS dikeluarkan dari ruangan. Lagipula, dia tidak memiliki kapasitas apa-apa lagi," jelasnya.

Ia tidak mengetahui persis motif di balik penganiayaan AS terhadapnya. Namun, Taopik menduga penganiayaan itu dipicu perubahan AKD.

"Saya kurang tahu persis (motifnya). Kalau dendam, kenapa? Selama ini saya tidak punya musuh dan tak pernah bikin masalah, tapi mungkin ini kaitan dengan tugas partai yang memercayakan saya mengemban sebagai Ketua Fraksi Hanura di DPRD. Sebelumnya tugas itu dipegang sama istri beliau (pelaku)," tuturnya.

Bagi Taopik, kepercayaan mengemban tugas sebagai Ketua Fraksi Hanura di DPRD tentunya harus dijalankan sesuai amanat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Penugasan itu sendiri tidak pernah diketahui sebelumnya. Ia baru mengetahui saat dilaksanakan sidang paripurna perubahan AKD.

"SK menjadi ketua fraksi itu dikeluarkan langsung DPD sesuai AD/ART. Sampai hari H penunjukan pun saya tidak diberitahu langsung partai karena mereka melaporkannya ke Setwan. Jadi, tidak ada permainan apapun mengenai tugas yang diembankan kepada saya sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura. Ini murni tugas dari partai. Kalau mau tahu motifnya, silakan konfirmasi langsung ke beliau (AS)," tegasnya.

Taopik mengaku harga dirinya tercabik-cabik karena saat dianiaya ia tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Bukan hanya harga dirinya saja yang terlecehkan, tapi juga marwah DPRD secara keseluruhan.

"Ini bukan lagi persoalan tinju meninju, tapi marwah DPRD-nya itu. Apalagi saya mengikuti rapat komisi. Terkecuali saya sedang tak mengenakan seragam DPRD, mungkin itu persoalannya lain," jelasnya.

Karena itu, Taopik akhirnya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mako Polres Sukabumi Kota setelah terlebih dulu divisum. Pelaporan itu juga mendapatkan dukungan dari pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi karena menyangkut harga diri partai.

"Tadi saya diterima di Unit I. Katanya nanti akan segera ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan. Mudah-mudahan juga dari pimpinan Dewan bisa mendukung pelaporan ini karena ini menyangkut marwah DPRD di mana ada anggotanya yang dipukuli saat menjalankan tugas," pungkasnya.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi Wandi Ruswandi meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan kepada salah seorang kadernya yang saat ini duduk di DPRD. Aksi yang dilakukan mantan Ketua DPC Partai Hanura itu jelas-jelas sudah melecehkan harga diri partai dan DPRD.

"Harus ada tindakan tegas," kata Wandi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya