Video Kekerasan Diksar Mapala UII Terkuak, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Widjajadi
28/2/2017 19:19
Video Kekerasan Diksar Mapala UII Terkuak, Ada Kemungkinan Tersangka Baru
(youtube)

TERKUAKNYA isi video rekaman kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam (UII) Yogyakarta yang menunjukkan fakta kekerasan memantik tim penyidik Polres Karanganyar untuk mengembangkan lebih jauh tentang kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus kekerasan yang berlangsung di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu.

"Untuk hasil Visum et repertum (ver) luka yang dialami 14 mahasiswa peserta diksar yang sempat dirawat di RS Jogja International Hospital (JIH) sudah kita terima. Hari ini (Selasa, 28/2) tadi mereka sebagai saksi telah diminta keterangan oleh penyidik. Besok ada lagi 13 saksi lainnya yang akan kita minta keterangan. Setelah semua lengkap, baru secepatnya kita gelar perkara untuk menentukan tersangka baru," tegas Kapolres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, khusus kepada Media Indonesia, Selasa sore.

Menurut dia, minimal membutuhkan dua alat bukti sebagai dasar untuk menyimpulkan dan menentukan atau menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan diksar Mapala UII Yogjakarta yang berlangsung pada
13-20 Januari lalu. Sejauh ini, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni M Wahyudi dan Angga Septiawan, yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Pantauan Media Indonesia, tim penyidik pada Selasa siang telah memutarkan video rekaman kegiatan diksar saat memeriksa 11 saksi dari peserta di Ruang Pusat Pengendalian Komando Operasional (PPKO) Polres setempat. Pemutaran video rekaman diduga untuk mengonfirmasi tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah orang kepada peserta diksar sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal.

Dari 14 orang yang diharapkan menjadi saksi yang dimintai keterangan tim penyidik, hanya 11 orang peserta yang hadir. Tiga orang tidak bisa hadir hari itu.

"Hari ini mestinya yang akan kita minta keterangan berjumlah 14 orang saksi peserta diksar, tetapi hanya 11 orang yang hadir. Tiga orang tidak datang. Biarlah nanti diikutkan dalam pemeriksaan hari berikutnya, yang jadwalnya kita memanggil 13 saksi," papar Wakapolres Kompol Prawoko.

Belasan mahasiswa peserta Diksa masuk ke kantor Polres Karanganyar sebelah barat pukul 10.46 WIB. Mereka yang dibutuhkan keterangannya itu beberapa di antaranya merupakan mahasiswi yang didampingi oleh tim penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII DIY. Rombongan peserta dan penasihat hukum masuk ke ruang PPKO Polres Karanganyar.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Pemeriksaan diawali dengan pemutaran video rekaman kegiatan selama diksar. Dari luar ruang pemeriksaan sayup sayup terdengar suara nyanyian dan yel-yel.

Kapolres Ade menambahkan, upaya untuk mengembangkan kasus kekerasan diksar Mapala UII ini semakin menguat seusai Puslabfor Bareskrim Polri Cabang Semarang berhasil menyelamatkan dan memperbaiki file video dan foto pada enam barang bukti yang disita dari Sekretariat Mapala UII. Isi video memperlihatkan adegan sejumlah panitia melakukan kekerasan kepada tiga korban meninggal maupun peserta lain.

"Yang diputar di depan mahasiswa peserta itu sekaligus juga untuk mengonfirmasi tindak kekerasan saat diksar sehingga mengakibatkan tiga mahasiswa UII meninggal," imbuh Ade.

Isi video rekaman dan foto diselamatkan puslabfor tersebut akan menjadi alat bukti baru untuk menjerat tersangka lain pada kasus dugaan penganiayaan saat diksar bertajuk TGC XXXVII Mapala UII di Tawangmangu. Calon tersangka membutuhkan pendalaman tim penyidik bahwa yang dilakukan itu sistemik atau orang per orang atau oknum. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya