Diperlakukan Keji, Keluarga Korban Minta Kejelasan Kapolri

Amiruddin Abdullah Reubee
28/2/2017 18:52
Diperlakukan Keji, Keluarga Korban Minta Kejelasan Kapolri
(thinkstock)

TINDAKAN personel jajaran Polda Aceh menembak mati Mukhlis Adi, 35, Kepala Desa (Keuchik) Blang Ramboeng, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Jumat (24/2) lalu, dianggap sangat keji dan tidak wajar.

Dengan tuduhan sebagai bandar narkoba jenis sabu, Mukhlis langsung dihabisi dengan muntahan peluru hingga menembus bahu kanan dan paha kanan.

Informasi yang diperoleh Media Indonesia, Selasa (24/2), warga Desa Blang Ramboeng dan keluarga almarhum Mukhlis, sang Keuchik tersebut, tidak bisa menerima tindakan keji itu. Apalagi, dengan alasan terpaksa mengakhiri hidup korban melalui timah peluru tanpa pembuktian di pengadilan.

Menurut masyarakat setempat, awalnya Mukhlis, yang sedang duduk di sebuah warung kopi Desa Benteng yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Desa Blang Rambong, didatangi sejumlah personel Polda Aceh. Korban sempat adu mulut dengan anggota polisi karena tidak terima dituduh sebagai bandar sabu.

Ketika korban menghindar dari aparat ke arah persawahan belakang warung, polisi langsung memuntahkan peluru. Korban pun tidak berdaya lagi dan roboh ke tanah. Padahal, berdasarkan kesaksian warga, saat itu jarak antara polisi dan korban hanya terpaut sekitar 5 meter.

Ironisnya, dalam kondisi tidak berdaya tubuh korban yang merupakan ayah tiga anak itu langsung diinjak-injak.

"Padahal kalau ditangkap dulu kan bisa. Mengapa langsung ditembak dan diinjak-kinjak. Kami tidak bisa terima perlakuan tidak manusiawi semacam ini," kata Anwar, adik kandung Mukhlis.

Dikatakan Anwar, kakak kandungnya itu meninggal dunia dalam perjalanan dari Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh Timur, menuju RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh. Korban tidak sanggup ditangani di Rumah Sakit Graha Bunda. Anwar juga membantah jika kakaknya disebut terlibat narkoba.

Lebih parah lagi, dalam kondisi sekarat, tangan korban masih juga diborgol. Setelah Muklis menghembuskan nafar terakhir, baru borgol dilepaskan.

"Kami minta Kapolri mengusut tindakan tidak terpuji ini. Supaya semuanya jelas, kami menunggu," kata warga lainnya yang enggan diungkapkan jatidirinya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya