Gubernur Papua Dukung Langkah Pusat Soal Freeport

Marcelinus Kelen
26/2/2017 16:11
Gubernur Papua Dukung Langkah Pusat Soal Freeport
()

KEINGINAN Pemerintah Indonesia meninjau kembali dan mengubah status operasional PT Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mendapat dukungan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menurut dia, langkah itu merupakan suatu terobosan besar dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dirinya siap mendukung.
Kata dia, sektor ekonomi harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Kita sangat setuju dengan Presiden Jokowi untuk mengusai divestasi 51 persen saham. Sebab, kalau sektor ekonomi dikuasai asing, membuat ekonomi kita tertinggal jauh. Kalau kita kuasai 51 persen saham Freeport, mereka lah yang menjadi karyawan kita," kata Gubernur Lukas pada pertemuan tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan se-Papua dan Papua Barat, di Jayapura, pekan lalu.

Menurut Lukas, sudah sepatutnya sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Freeport harus tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku, terlebih karena perusahaan tambang terbesar dunia
ini sudah banyak meraup keuntungan dari hasil mengeksplorasi kekayaan
alam Papua.

"Ini wajib hukumnya karena UU Nomor 4 tahun 2009 ditambah dengan Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2017, Freeport harus tunduk pada itu, Freeport sudah banyak ambil hasil di Papua," ujarnya.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya