Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TARWIN, 45, tertunduk lesu di hadapan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (24/2) siang. Beberapa bagian wajahnya tampak biru lebam bekas pukulan. Ia terus menutupi sebagian wajahnya dengan telapak tangan.
Warga Dusun Widoro, Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, ini terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia kepergok warga tengah mencuri cabai di kebun milik Tuyatman, 43, di Desa Tegalurung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.
Ketika itu, diceritakan Tarwin, pada Kamis (23/2) malam, dengan membawa karung, ia bersama seorang rekannya mengendap di lokasi kebun cabai. Ia tidak menyadari sejumlah petani tengah berjaga di sekitar kebun masing-masing. Mereka menjaga tanaman cabai agar tidak dicuri orang. Maklum, saat ini harga cabai tengah mahal sehingga rawan pencurian.
Sekitar pukul 20.00 WIB, baru saja ia dapatkan 16 buah cabai, seseorang yang belakangan diketahui sebagai pemilik lahan, Tuyatman, berteriak maling. Saat itu, puluhan petani di sekitar kebun langsung mengepung Tarwin dan rekannya.
Tarwin sempat lolos dan lari sembunyi di salah satu gubuk di tengah kebun cabai. Namun, ia tertangkap dan dihajar massa sampai babak belur. Adapun rekan Tarwin berhasil kabur. Ia diketahui bernama Rudi alias Reban. Rudi juga sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Temanggung.
Oleh warga, Tarwin yang tertangkap diserahkan ke Mapolres Temanggung untuk menjalani proses hukum. Tarwin mengakui, sebelum ini dirinya juga pernah melakukan pencurian cabai di kebun petani. Harga cabai yang melambung membuat lelaki yang sehari-harinya tanpa pekerjaan tetap ini tergiur mencuri cabai.
Aksi pencurian diakui Tarwin selalu dilakukan bersama Rudi. Sebelum ketiban apes aksinya ketahuan, ia sempat menggondol tujuh kilogram cabai dari kebun petani di Desa Garung, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
"Dari hasil pencurian cabai waktu itu, saya hanya diberi uang Rp200 ribu. Padahal yang tercuri ada tujuh kilogram cabai," akunya.
Ia mengungkapkan, niat mencuri dilakukannya dengan sangat terpaksa untuk memenuhi permintaan Rudi. Semula, ia, yang memang menganggur, dijanjikan akan dicarikan pekerjaan oleh Rudi. Karenanya, ia pun mengikuti Rudi ke daerah Temanggung. Namun, hingga kini pekerjaan yang dijanjikan itu tidak kunjung ia dapatkan. Ia malah diajak berkomplot mencuri cabai dari petani.
"Saya kenal dengan Rudi di sekitar Pasar Legi Parakan, saya diajak bekerja, tapi ternyata harus mencuri cabai. Beruntung saat dihajar warga, saya diselamatkan petugas, sehingga tidak sampai parah," ujar Tarwin.
Kepala Polres Temanggung, Ajun Komisaris Besar (AKB) Wahyu Wim Hardjanto, menerangkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petani yang tengah menjagai kebun mereka. Salah seorang petani yang merasa cabainya tercuri, lantas berteriak maling. Teriakan tersebut direspons puluhan petani lainnya yang lalu mengejar dua pencuri. Salah seorang tertangkap, dan seorang lagi berhasil kabur.
Kebetulan pula, saat itu ada polisi yang tengah berpatroli. Dengan demikian salah seorang pencuri yang tengah dihajar massa bisa diselamatkan dan dibawa ke Polres Temanggung. Tersangka pencuri cabai, katanya, dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi hanya menyita 16 buah cabai sebagai barang bukti.
Wahyu berpesan, para petani yang mengalami pencurian cabai agar jangan takut melapor pada petugas. Maraknya pencurian cabai disadari karena belakangan harga cabai terus melambung. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved