Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMBATAN Enim III yang berada di Desa Karang Raja, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, tidak dapat dilewati lagi. Jembatan tersebut putus akibat tergerus Sungai Enim yang meluap sejak musim penghujan.
Akses jalan yang menghubungkan jalan lintas Tanjung Enim ke terminal regional itu putus dengan kondisi memisah di bagian pangkal pondasinya yang mengarah jalan lintas Tanjung Enim. Pondasi pangkal jembatan ini tergerus luapan air Sungai Enim terjadi sudah berlangsung cukup lama. Sehingga kondisinya semakin parah dan menyebabkan pangkal jembatan ambruk.
Cor beton pangkal jembatan itu ambruk masuk ke dalam sungai. Saat ini, Jembatan Enim III terpaksa ditutup total sampai ada perbaikan. Meski jembatan itu mengalami putus total, arus lalu lintas tidak terlalu terganggu.
"Karena kendaraan yang selama ini melintas Jembatan Enim III, bisa melalui Jembatan Enim II atau Jembatan Enim I," kata Wakil Bupati Muara Enim, Nurul Aman, Jumat (24/2).
Ia menjelaskan, kondisi jembatan yang tergerus luapan air Sungai Enim sudah berlangsung cukup lama. Perbaikan jembatan yang putus segera dilakukan.
"Perbaikan jembatan ini secepatnya kita lakukan. Perbaikannya sudah kita programkan pada tahun anggaran 2017 ini dengan alokasi dana sekitar Rp7 miliar," jelas Nurul.
Saat ini, lanjut dia, proyek perbaikan jembatan itu sudah ditenderkan.
"Mudah mudahan dalam minggu ini sudah dapat diketahui pemenang tendernya, sehingga perbaikannya dapat secepatnya dilakukan," jelasnya.
Diungkapkannya, perbaikan jembatan itu nantinya tidak saja pada bagian pangkal jembatan yang putus, tetapi akan dibuat juga tanggul pemecah air di bagian hulu jembatan. Sehingga jika air Sungai Enim meluap, tidak langsung menghantam dinding penahan pangkal jembatan.
Menurut Nurul, perbaikan jembatan itu mengguanakan anggaran APBD Muara Enim karena jembatan itu statusnya masih milik Pemkab Muara Enim.
"Ke depan programnya jembatan dan jalan ini akan kita serahkan ke Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum Sumatra Selatan, sehingga status jembatan dan jalan ini menjadi jalan negara," ujar dia.
Namun, kata dia, proses penyerahan tersebut cukup banyak persaratan yang harus dipenuhi. Diakui Nurul, kontruksi jembatan dan jalan tersebut sudah memenuhi standardisasi jalan nasional. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved