Politik Uang Marak di Jateng

Supardji Rasban supardji@mediaindonesia.com
24/2/2017 05:40
Politik Uang Marak di Jateng
(Ilustrasi--MI/ACHMAD SAPUAN)

MAYORITAS pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 di Jawa Tengah diwarnai politik uang. Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, dari tujuh kabupaten/kota yang menggelar pilkada, hanya pilkada di Kota Salatiga yang tidak terdapat politik uang. Tujuh daerah yang menggelar pilkada serentak 2017 di Jateng ialah Brebes, Batang, Cilacap, Banjarnegara, Pati, Jepara, dan Kota Salatiga.

“Kasus politik uang itu dilaporkan pasangan calon yang merasa dirugikan,” ujar Divisi SDM dan Kelembagaan Bawaslu Jawa Tengah Juhana seusai monitoring ke Panwaslu Brebes, Kamis (23/2). Juhana mengatakan aparat Bawaslu akan mengkaji dan mengonfirmasi para pihak tekait di setiap daerah yang diduga terjadi kasus politik uang. “Kita sudah meminta teman-teman Panwaslu untuk menindaklanjuti,” terang Juhana.

Secara terpisah, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Jayapura, Papua, menyita sejumlah dokumen dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura. Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura Ronald Michael Manoach di Sentani mengatakan dokumen pilkada yang disita antara lain SK Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dokumen daftar pemilih tetap (DPT), dan formulir C1 yang diterbitkan KPU.

“Jadi ini masih terkait dengan tindak lanjut operasi tangkap tangan politik uang beberapa waktu lalu,” kata dia.
Beberapa waktu lalu, Panwaslu Kabupaten Jayapura menahan tiga orang yang kedapatan menguasai 132 lembar undangan pencoblosan. Salah satu yang ditahan ialah putra dari calon wakil bupati. Dari tangan mereka, didapati uang tunai Rp5 juta yang diduga digunakan untuk politik uang.

Ronald menambahkan penyitaan terpaksa dilakukan setelah langkah persuasif diabaikan KPU Kabupaten Jayapura.
“Baik secara lisan maupun tertulis serta dalam bentuk surat resmi kepada KPU untuk meminta salinan dokumen yang dimaksud tapi tidak dijawab,” kata dia. Karena itu, kata dia, langkah yang ditempuh Sentra Gakumdu dan Panwaslu Kabupaten Ja­yapura ialah menyita berkas yang dibutuhkan. “Kami sampai dinilai lambat bekerja, padahal kami sedang berproses. Kami sudah minta ke KPU untuk kooperatif, kami sudah menyurati tapi tidak diindahkan juga,” jelasnya.
Ronald mengemukakan tiga dokumen penting akan disinkronisasi dengan data KPU pusat. Ketua KPU Kabupaten Ja­ya-pura Lidia M Mokay dikabarkan sedang sakit sehingga tidak berada di kantor saat penyitaan oleh Sentra Gakumdu. “Kami sudah hubungi ketua KPU, tapi disampaikan sedang sakit dan sedang ke sini,” kata Ronald.

Terima laporan
Pantia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, menerima tiga laporan kasus dugaan politik uang. “Terkait dengan informasi money politics, kami terima laporan. Hari terakhir menerima laporan dan kami memanggil saksi, pelapor, dan terlapor untuk diklarifikasi,” kata anggota Panwaslih Rahmah Rusli di Blangpidie. Rahmah menjelaskan, selain tiga laporan kasus dugaan money politics, Panwaslih menerima delapan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara pilkada. (Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya