Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERHENTINYA aktivitas pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, tidak hanya merugikan PT Semen Indonesia. Warga lima desa yang berada paling dekat dengan lokasi pabrik mengaku mengalami hal yang sama. "Sekitar 1.200 warga di ring 1 yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja di pabrik semen, kini kehilangan pekerjaan. Mereka tidak mendapat nafkah lagi," papar Dwi Joko Supriyanto, tokoh warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kamis (23/2). Lima desa yang berada di ring 1 ialah Timbrangan, Tegaldowo, Kadiwono, Pasucen dan Kajar.
Selain menjadi buruh proyek dan petugas keamanan, sejumlah warga juga mendapat penghasilan dengan membuka kantin dan menyewakan truk. "Kami sudah mendapat dukungan dari 7.000 warga dengan cara memberikan KTP yang mengharapkan aktivitas pabrik bisa segera dimulai lagi," lanjut Dwi Joko. Warga lain, Tri Ningsih menyatakan usaha kantin yang ia kelola sejak ada pabrik semen terpaksa ditutup. "Sekarang saya menganggur. Saya dapat sedikit penghasil-an dengan menitip kue dan makanan ringan ke warung-warung," tambah warga Timbrangan.
Dari cara itu, lanjut dia, pendapatannya tidak seberapa. "Jauh sekali dibanding saat kantin masih buka." Kondisi kebanyakan warga Desa Timbrangan juga memprihatinkan. "Banyak warga bekerja serabutan. Ada juga yang kembali ke sawah atau ladang, yang penghasilannya tidak menentu," kata mantan Kepala Desa Timbrangan Achmad Achid.
Warga yang menanamkan modalnya untuk uang muka pembelian truk juga bernasib tidak lebih baik. Truk terpaksa dikandangkan.
"Padahal, kebanyakan truk itu masih kredit. Kalau pabrik terlalu lama ditutup, mereka tidak bisa dapat penghasilan, tidak bisa bayar angsuran," lanjutnya. Kondisi itu disikapi Koordinator Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara Achmad Michdan dengan perasaan sedih. "Kami prihatin dengan nasib warga," tegas kuasa hukum warga ring 1 itu. Untuk itu, ia mengingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak membuat keruh suasana dengan membuat isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka memelintir isu seolah-seolah putusan PK MA melarang atau menutup pabrik. Padahal, tak ada larangan sedikit pun atas penerbitan izin lingkungan yang baru." Gubernur Ganjar Pranowo, tambahnya, sudah melaksanakan putusan MA.
Dia juga berhak menerbitkan izin baru. Dalam kesempatan berbeda Gubernur Ganjar Pranowo menginginkan warga Rembang bisa ikut memiliki keberadaan pabrik semen. "Tidak hanya sekadar program tanggung jawab sosial, warga juga bisa memiliki saham."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved