9 Juta Peserta BPJS-K Mandiri Tunggak Iuran

(AU/UL/N-2)
24/2/2017 02:45
9 Juta Peserta BPJS-K Mandiri Tunggak Iuran
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DARI sekitar 1980-an juta peserta BPJS Kesehatan mandiri, 9 juta di antara mereka menunggak iuran. Waktu tunggakan mencapai 2-3 bulan. "Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri menjadi salah satu persoalan yang krusial. Dalam sistem pembiayaan yang memberlakukan subsidi silang atau gotong royong, banyaknya jumlah yang tidak membayar menjadi persoalan besar," papar Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, di Yogyakarta, kamis (23/2).

Ada beragam alasan yang membuat peserta menunggak, di antaranya belum memahami prosedur pembayaran iuran dan tidak memiliki penghasilan tetap. "Ada yang memang tidak tahu setiap bulan harus membayar. Selain itu, ada yang secara finansial memang tidak mampu," ujarnya. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat atau peserta BPKS Kesehatan yang menganggap bisa membayar iuran saat sedang sakit. Cara itu justru merugikan mereka karena saat berobat harus bayar tagihan sendiri dan denda layanan kesehatan 2,5%.

Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan DIY-Jateng Aris Jatmiko menyebutkan dari sekitar 2,5 juta peserta JKN mandiri, 68% di antaranya rutin membayar iuran. Untuk meningkatkan kesadaran pembayaran iuran itu, BPJS Kesehatan DIY-Jateng akan segera menyebar kader pada April. "Kami sudah merekrut 128 kader. Mereka akan menjangkau wilayah yang memiliki kendala akses untuk membayar dan wilayah yang persentase tunggakannya tergolong besar," tandas Aris.

Di Indramayu, Jawa Barat, program kartu sehat pintar akan dimigrasi ke dalam program BPJS Kesehatan. Tujuannya mengurangi besarnya beban anggaran pembayaran klaim pada APBD Indramayu. "Pemkab akan membayar premi untuk warga miskin," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya