Lima Mantan Anggota DPRD Kota Cimahi Diperiksa Kejaksaan

Depi Gunawan
22/2/2017 19:47
Lima Mantan Anggota DPRD Kota Cimahi Diperiksa Kejaksaan
(Ist)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat, memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Tahun 2006 dan 2007 terkait penyertaan modal pembelian tanah Cibeureum, Rabu (22/2).

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Kejari Cimahi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni IT, RDS, dan IS.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Teuku Syahroni, menyatakan, pihaknya menggali keterangan dari para saksi kepada lima mantan anggota DPRD Kota Cimahi yaitu AI, AG, SJT, SYM, dan AJ untuk keperluan penyidikan.

"Tetapi AJ mangkir dari panggilan tanpa diketahui alasannya," kata Syahroni.

Untuk keperluan penyidikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil para saksi lain bila keterangan mereka dibutuhkan. Apabila saksi sudah dinilai cukup, tiga tersangka yang sudah ditetapkan juga akan diperiksa kembali.

"Tiga tersangka akan diperiksa kembali jika pemeriksaan saksi sudah selesai," jelasnya.

Syahroni menyebutkan, salah satu tersangka, IT, kini tengah menjalani penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan kasus suap pembangunan Pasar Atas Baru. Namun, jika nanti dibutuhkan, Kejari Cimahi akan berkoordinasi dengan KPK agar bisa memberikan waktu dan kesempatan untuk memeriksa IT.

"Atau bisa saja kita yang datang ke sana (Jakarta), itu hanya masalah teknis saja," ujarnya.

Kejari belum dapat memastikan kapan penanganan kasus ini selesai. Alasannya, penyidik Kejari memiliki standar operasional (SOP) tersendiri untuk menilai bahwa kasus ini sudah layak masuk penuntutan atau belum.

"Kami tidak memasang target, tapi yang jelas pasti tahun ini sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.

Sejauh ini, kejaksaan sudah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Selama proses penyidikan pun tidak ada kendala berarti dan semuanya kooperatif. Para tersangka juga hingga saat ini tidak ditahan.

"Salah satu alasan tidak ditahannya ketiga tersangka, kecuali IT, karena selama pemeriksaan bersikap kooperatif," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya