Pemilih Siluman Diduga Ikut Pilkada Kota Yogyakarta

Ardi Teristi Hardi
22/2/2017 19:32
Pemilih Siluman Diduga Ikut Pilkada Kota Yogyakarta
(ANTARA FOTO/Rahmad)

PROSES rekapitulasi suara yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih perpindahan (DPPH) menjadi sorotan. Jumlah suara tidak sah yang mencapai belasan ribu surat suara juga dipermasalahkan.

Danang Rudyatmoko, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 Imam Priyono-Achmad Fadli, menduga ada upaya sistematis merancang pemilih siluman melalui penyusunan daftar pemilih yang masih mencantumkan orang meninggal hingga ratusan orang, lalu ada surat keterangan sebanyak 1030.

"Ada fakta 460 orang meninggal masih masuk DPT, siapa saja yang gunakan hak pilih untuk 1.030 surat keterangan agar bisa memilih? Siapa yang gunakan hak pilih? Mana C6 pemilih yang meninggal? Ini yang harus dijelaskan ke publik," kata Danang, di Yogyakarta, Rabu (22/2).

Sementara data yang lain masih ada 1.146 orang yang sudah pindah ke luar kota tetapi masuk DPT.

"Mana C6 mereka? Siapa yang menggunakan C6?" tanya dia.

Beragam pertanyaan ini lah yang juga disuarakan oleh Antonius Fokki Ardiyanto saat menjadi saksi dalam rekapitulasi tingkat Kota Yogyakarta.

"Kecurangan ini harus dibongkar, kita ingin agar ada transparansi dan kita catat KPU Kota Yogyakarta tidak memiliki data akurat soal C6 ini, belum lagi data berapa yang gunakan formulir A5 saat mencoblos," kata Fokki.

KPU terbukti tidak mempunyai data rekapan terkait daftar pemilih pindahan, termasuk data pengguna A5 di mana saja, TPS yang memberikan kesempatan warga memilih. Tidak ada data pemilih mengambil A5.

Pemberitahuan pemilih dalam DPPH juga tak ada data yang bisa ditelusuri dan KPU harus transparan serta fasilitasi hal ini.

"Terkait hal ini kami menyatakan keberatan, untuk menuliskan di formulir," kata Fokki.

"Kecurangan ini harus dibongkar, kami ingin proses pilkada ini transparan dan berintegritas," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya