KPU Jepara Dituntut Gelar Pencoblosan Ulang

Rhobi Shani
22/2/2017 16:25
KPU Jepara Dituntut Gelar Pencoblosan Ulang
(Ilustrasi)

RATUSAN warga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Mereka menuntut KPU mengulang proses pemilihan suara.

Yusak, koordinator aksi itu mengatakan, mereka memprotes KPU menarik puluhan ribu formulir C6 atau surat pemberitahuan. Yusak menilai tindakan itu menunjukkan KPU tak profesional menggelar pesta demokrasi.

"Saya saja tidak dapat undangan, jadi ya, kemarin tidak ikut nyoblos," ujar Yusak.

Yusak mengatakan penarikan formulir C6 mengakibatkan banyak warga tak menggunakan hak pilih. Lantaran itu, kata dia, penyelenggaraan Pilkada Jepara gagal.

Sementara itu Komisioner KPU Jepara Anik Sholikhatul mengatakan penarikan formulir C6 sesuai ketentuan. Meski tak mengantongi formulir tersebut, warga tetap dapat menggunakan hak pilih. Syaratnya cukup menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik

"Bila tak ada EKTP-E, bisa menggunakan surat keterangan pengganti dari Disdukcapil," ujar Anik.

Anik juga mengaku tak mendapat rekomendasi dari Panwaslih soal penarikan formulir C6. Jadi, lanjut Anik, KPU tak perlu menindaklanjuti masalah tersebut. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya