Ketahuan Jiplak Raperda, Bupati Nangis

(AS/YK/N-4)
22/2/2017 03:40
Ketahuan Jiplak Raperda, Bupati Nangis
(ANTARA/R. REKOTOMO)

BUPATI Semarang, Mundjirin, menangis di hadapan peserta Rapat Paripurna DPRD Semarang, Senin (20/2) lalu, karena teledor meluncurkan rancangan peraturan daerah (raperda) jiplakan. Peristiwa itu membuat heboh jalannya rapat paripurna di Gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, yang tengah membahas dan menyetujui sejumlah Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017. Mundjirin tiba-tiba menangis dengan suara bergetar setelah ketahuan satu dari 12 draf raperda yang diusulkan merupakan hasil jiplakan raperda penanggulangan kemiskinan dari Pemkot Magelang, Jawa Tengah.

“Saya malu seperti rasanya dilempari kotoran dengan adanya raperda seperti ini. Ini tanggung jawab saya, keteledoran saya, karena seharusnya saya baca 12 raperda yang akan dibahas. Semoga tidak tidak ada unsur kesengajaan,” kata Mundjirin, terisak. Terbongkarnya raperda jip-lakan berawal ketika Ketua Fraksi PDIP Semarang, The Hok Hiong, mengutarakan keanehan saat membahas salah satu raperda.

“Mulai judul sudah ada nomor 15 tahun 2013. Ini aneh karena baru pembahasan sudah ada nomor dan tahun. Ketika saya cek isinya kok Kota Magelang, dan pasal-pasal dalam raperda tersebut isinya pokok pembahasan persoalan kemiskinan Kota Magelang,” kata The Hok Hiong. Lebih parah lagi, lanjut The Hok Hiong, dalam raperda tersebut ada kejanggalan lain yang tidak kalah dahsyatnya, yakni penulisan nama gelar bupati tertulis ‘Drs’ seharusnya ‘SpOg’ dan nama pejabat sekretaris daerah (sekda) seharusnya Gunawan Wibisono tetapi tertulis Sugiharto yang merupakan Sekda Magelang. “Temuan raperda jiplakan tersebut membuktikan Pemkab Semarang tidak serius dalam penanggulangan ­kemiskinan,” ujar The Hok Hiong.

Raperda hasil jiplakan sudah dipastikan akan melenceng karena belum tentu sesuai dengan kebutuhan di daerah ini. “Kultur, potensi, dan kondisi riil Kabupaten Semarang berbeda dengan Magelang,” cetusnya. Sementara itu, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, melaporkan realisasi pajak daerah sebesar Rp115,011 miliar tahun lalu. Jumlah tersebut sebesar 104,34% dari target 110,226%. (AS/YK/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya