Anggota Polisi Diduga Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan Polda Bali

Arnoldus Dhae
20/2/2017 20:30
Anggota Polisi Diduga Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan Polda Bali
(ANTARA/Wahdi Septiawan)

SEORANG anggota kepolisian dari Kepolisian Daerah Bali yang bertugas di Unit Sabhara ditangkap dan diperiksa karena menyelundupkan narkoba ke sel tahanan Polda Bali. Anggota yang berinisial IWS itu ditangkap saat berada di sel tahanan Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja membenarkan bahwa ada anggota dari Polda Bali yang ditangkap.

"Penangkapan sudah sekitar lima hari yang lalu. Karena IWS masih berstatus terperiksa, dan belum menjadi tersangka maka kami belum bisa publikasi ke media. Namun, karena cerita ini sudah beredar luas di masyarakat, maka kami perlu menjelaskannya ke masyarakat," ujarnya di Denpasar, Senin (20/2).

Cerita yang beredar luas di masyarakat tersebut membuat korps berbaju coklat ini tercoreng. Apalagi, narkoba yang diselundupkan ialah jenis sabu. Akibat beredarnya cerita melalui media sosial tersebut, Polda Bali pun harus menjelaskan duduk perkara yang terjadi sebenarnya.

"Maaf baru kita bisa ekspose. Kasusnya sudah terjadi lima hari lalu, karena dalam proses pengembangan. Kini anggota kami ini masih kita periksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka," tegas Hengky.

Ia pun menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut. Hanya waktunya saja yang belum tepat untuk dipublikasikan.

Diterangkannya, oknum perwira dari Sabhara itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu). Ia kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu saat menitipkan barang kelengkapan mandi, cuci, kakus (MCK) ke salah satu rekannya yang saat itu ada di sel tahanan Polda Bali. Sabu seberat 2,4 gram lebih itu diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam kemasan pencuci rambut untuk mengelabui petugas.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan dan kami belum tahu apakah dia sendiri yang memasukkan barang itu atau dia hanya dititipkan saja peralatan mandi itu. Hingga saat ini masih didalami," imbuh Hengky.

Dia menjelaskan, barang dugaan narkoba jenis sabu tersebut masih diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Bali dan hasilnya belum keluar.

"Nanti kalau sudah ada pemeriksaan dari Dit Narkoba akan kita sampaikan," terangnya.
Adanya peristiwa itu berawal saat IWS akan besuk tahanan yang diakuinya saudara. Sambil membawa barang-barang, IWS tidak diperkenankan masuk lantaran di luar dari jam besuk. Untuk selanjutnya, barang bawaan dari oknum perwira Polda Bali ini dititipkan kepada petugas untuk diserahkan kepada salah seorang yang ada dalam sel tahanan di Mapolda Bali.

Hengky sendiri tidak menjelaskan kasus apa yang menjerat penghuni sel tahanan Mapolda Bali yang dibesuk oleh oknum anggotanya ini.

"Diketahuinya justru saat petugas disaksikan anggota lainnya melakukan pemeriksaan barang bawaan dari IWS. Itu sudah sesuai prosedur, barang yang dititipkan selalu dicek. Saat shampo diperiksa dengan memakai lidi, di sana kok ada gumpalan. Setelah diperiksa ternyata ada kristal bening, akhirnya diambil," terangnya.

Dari pemeriksaan sementara, kata dia, sampai saat ini IWS tidak mengaku bahwa dirinya yang memasukkan barang ke dalam shampo tersebut.

"Yang bersangkutan mengatakan itu titipan temannya bukan dari dirinya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya