Belasan Ibu Rumah Tangga di Karawang Jadi Korban Penipuan Investasi

Cikwan Suwandi
19/2/2017 21:00
Belasan Ibu Rumah Tangga di Karawang Jadi Korban Penipuan Investasi
(Ilustrasi)

SEBANYAK 12 ibu rumah tangga (IRT) di Karawang, Jawa Barat, mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan kasus penipuan dengan modus investasi.

Di tengah guyuran hujan gerimis, sekitar pukul 16.00 WIB, belasan IRT ini datang dengan melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh Nia Nurwati dan Yanti Arnita. Mereka mengaku menelan kerugian hingga miliaran rupiah.

Salah satu korban Dedeh Susanti, 39, warga Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, mengaku bahwa ia dan 11 temannya menjadi korban penipuan dengan modus titip modal yang setiap bulannya menghasilkan bunga tambahan 30%.

"Korbannya bukan hanya saya, sekitar 50 orang. Saat ini, baru sebagian yang datang," aku Dedeh kepada wartawan di Polres Karawang, Minggu (19/2) petang.

Dikatakan Dedeh, kejadian penipuan bermula pada Juni 2016 lalu ketika Nia Nurwati menghubungi dirinya yang menawarkan kerja sama menanam modal untuk pembelian bahan sepatu. Kepadanya, Nia mengaku mendapat banyak pesanan sebanyak 1.000 pasang sepatu per bulan sehingga nantinya pemodal akan memperoleh keuntungan bunga 30% dari modal setiap bulannya.

"Awalnya saya tidak percaya. Namun kemudian Nia menunjukkan surat kerja sama dengan perusahaan. Beberapa saat kemudian saya menyetorkan uang Rp20 juta kepada Nia," ujarnya.

Awalnya, dari Juli hingga November 2016, pembayaran keuntungan pun berjalan lancar sebesar Rp6 juta. Bahkan, karena mendapat bukti nyata itu pula, ia rela menyetorkan sejumlah uang sebagai modal tambahan kepada Nia.

"Namun dari Desember 2016 sampai bulan ini (Febuari), saya tidak mendapat keuntungan yang telah dijanjikan oleh Nia. Karena saya terima keuntungan tersebut dua minggu sekali, untuk total kerugian Rp400 juta," terang dia.

Kemudian, dia pun bersama korban lainnya menanyakan hal tersebut kepada Nia, tetapi jawabannya malah berbelit-belit dengan banyak alasan. Setelah didesak terus, ternyata uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Serta sisanya disetorkan kepada Yanti yang merupakan pemilik Toko Eja di Pasar Karawang.

"Dari yang didata korban 50 orang. Dengan total kerugian Rp1,8 miliar. Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya