Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi, dua calon Wali Kota tidak akan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dua calon tersebut ialah Atty Suharti dan Ajay M Priatna.
Atty, yang juga petahana, tidak bisa mencoblos karena masih ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Pasar Atas. Sedangkan Ajay tidak mempunyai hak pilih lantaran tercatat sebagai warga Kota Bandung.
Adapun satu-satunya calon wali kota yang masih bisa menyalurkan haknya ialah Asep Hadad Didjaya. Ia akan mencoblos di TPS 128 RW 36 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Sementara para wakil masing-masing masih tetap bisa menyalurkan hak pilih mereka.
Berdasarkan informasi, calon Wakil Wali Kota Achmad Zulkarnain akan mencoblos di TPS 37 Lapangan Blok C RW 17 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Irma Indriani di TPS 57 Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, sedangkan Ngatiyana di TPS RT 4/24 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Ahmad Halimi mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat undangan kepada Atty dan keluarganya untuk memilih di Pilkada 2017 ini.
"Surat undangan sudah kami sampaikan ke Ibu Atty dan keluarganya," ungkapnya di Cimahi, Selasa (14/2).
Menurut dia, sebagai warga negara yang saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK, hak Atty untuk dicalonkan dan mencalonkan masih tetap ada selama belum ada keputusan yang tetap dari pengadilan.
"Selama belum ada keputusan yang tetap dari pengadilan, Bu Atty masih tercatat sebagai calon wali kota, begitu pun dalam menggunakan hak pilihnya dalam pilkada kali ini," katanya.
Atty tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 25 Kelurahan Cibabat RT 04 RW 07, Komplek Perumahan Permata, Jalan Pesantren, Kecamatan Cimahi Utara.
Sementara itu, pada Selasa pagi, logistik dan surat suara Pilkada Kota Cimahi mulai didistribusikan ke 980 TPS di 15 kelurahan. Pendistribusian logistik Pilkada ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan TNI.
Divisi Hukum KPU Cimahi, Sri Sulastri, mengatakan, pendistribusian surat suara diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari PPK kemudian diserahkan kembali ke KPPS dan TPS yang tersebar di 15 kelurahan.
"Total kotak suara yang diserahkan berjumlah 980, sesuai dengan jumlah TPS. Satu kotak mendapat kawalan satu anggota polisi," terang Sri di Kantor KPU Cimahi. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved