Perusak Jalan Nasional di Kalsel Harus Ditindak

(DY/N-2)
13/2/2017 02:10
Perusak Jalan Nasional di Kalsel Harus Ditindak
(MI/BENNY BASTIANDY)

KALANGAN legislator asal Kalimantan Selatan mendukung pemerintah daerah melarang jalan nasional digunakan angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit. Mereka mendesak aparat menindak tegas pelanggaran yang terjadi. "Penegakan hukum atas perda yang sudah dikeluarkan harus dijalankan Pemprov Kalimantan Selatan agar masyarakat sejahtera. Pelanggaran atas perda itu sudah terjadi selama lima tahun, tapi pelanggarnya tidak ada yang ditindak," papar Habib Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR, di Banjarmasin, minggu (12/2).

Pakar hukum Prof Andi Hamzah juga mendesak dilakukannya investigasi atas pembiaran pelanggaran perda dan perusakan jalan nasional. Maraknya angkutan tambang dan perkebunan yang menggunakan jalan nasional telah merusak jalan di Kabupaten Batola dan Tapin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya