Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menunda perekrutan dan pengangkatan perangkat desa tahun ini setelah terungkapnya kasus jual beli kursi perangkat desa berdasar perda.
Demak mengalami kekosongan 461 kursi perangkat di 202 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
"Kita sudah keluarkan surat penundaan sementara proses pengangkatan perangkat desa, menunggu revisi perda," kata Sekretaris Daerah Pemkab Demak Singgih Setyono.
Sesuai dengan Perda No 5 dan No 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa, panitia diperkenankan menarik sumbangan dari pihak ketiga untuk biaya seleksi.
Atas dasar itulah, panitia memungut uang Rp45 juta-Rp70 juta untuk menjadi sekretaris desa dan Rp20 juta untuk menjadi kepala urusan (kaur)/modin.
Ketua Komisi A DPRD Demak Sunari menyatakan terjadinya pungutan perekrutan perangkat desa tersebut disebabkan pemkab tidak memahami konsep reformasi birokrasi.
"Biaya perekrutan itu terlalu besar untuk calon," serunya.
Masih soal pungutan, Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Garut, Darsani, buka-bukaan kepada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Hal itu terkait dengan penangkapan 10 bawahannya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) jual beli blangko akta kelahiran, belum lama ini.
"Dugaan itu harus dibuktikan dan dijelaskan," kata Rudy.
Supervisi KPK
Pascapenahanan Bupati Cimahi Atty Suharti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyupervisi pemkot dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
Dokumen itu harus sudah ditandatangani kepala daerah dan ketua DPRD pada 17 Februari mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwanda, saat rapat supervisi KPK bersama sejumlah pejabat Pemkot Cimahi, kemarin.
Sementara itu, mantan Dandim Subang, Jabar, Letkol Budi Mawardi Syam, melaporkan Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih Polres Subang atas dugaan korupsi sejumlah proyek.
Budi menyertakan tiga bukti autentik kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Dari proyek infrastruktur jalan saja yang dananya Rp350 miliar, Imas minta 8% kepada pemborong melalui beberapa asosiasi," kata Budi.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Dadang Garnadi, mengaku akan mendalami lebih lanjut bukti yang diserahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved