Polda Jabar Siapkan Panggilan Ketiga untuk Rizieq

Budi Mulia Setiawan
10/2/2017 18:58
Polda Jabar Siapkan Panggilan Ketiga untuk Rizieq
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

UCAPAN kuasa Hukum Rizieq Shihab yang berjanji akan menghadirkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) pada pemanggilan keduanya sebagai tersangka yang dijadwalkan hari ini tidak terbukti.

Bahkan, gembar gembor pada pemeriksaan kali ini Rizieq akan kawal oleh 130 pengacara pun hanya isapan jempol belaka.

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, mengatakan hal tersebut saat berbincang dengan para awak media sambil menunggu kedatangan Rizieq yang hingga Jumat (10/2) sore masih tidak ada kabar mengenai alasan mangkir dari pemanggilannya ke Polda Jabar sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila.

"Kita tunggu hari ini hingga tengah malam Sabtu (11/2) pukul 00.01 WIB, sesuai amanat undang-undang," ujarnya.

Yusri pun sangat menyayangkan kurang kooperatifnya Rizieq terhadap panggilan yang telah dua kali dilayangkan oleh Polda Jabar.

"Seharusnya sebagai panutan di kelompoknya (FPI), dia memberikan contoh teladan sebagai pemimin," tuturnya.

Saat diinformasikan bahwa alasan Rizieq tidak datang memenuhi panggilan tersebut untuk menjaga kondusivitas Pilkada DKI Jakarta seperti yang ramai diberitakan sejumlah media, Yusri pun mengaku heran.

"Lha... saya baru mendengar alasan itu dan tidak disampaikan secara resmi kepada kita, saya baru dengar dari kawan-kawan media itu. Jadi, jelas itu bukan alasan resmi dari pihak tersangka," tegasnya.

Menurut dia, jika pun benar alasan itu yang akan dikemukakan pihak Rizieq, Polda Jabar berpendapat hal tersebut merupakan alasan yang dicari-cari dan tidak masuk akal.

"Kok lucu sih, memang dia calon Gubernur DKI Jakarta sampai kita harus nunggu setelah pencoblosan" tegasnya.

Pihaknya pun sudah mempersiapkan pemanggilan ketiga kepada yang bersangkutan. Polda Jabar juga sudah menyiapkan cara khusus untuk bisa menghadirkan Rizieq, yakni dengan menyampaikan langsung surat perintah bawa kepada yang bersangkutan.

"Surat perintah bawa, itu resep khusus buat orang yang tidak kooperatif," sahut Yusri.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci kapan akan melayangkan surat perintah tersebut.

"Kawan-kawan media sabar saja. Bisa saja malam ini, bisa lusa, ya pokoknya tunggu saja," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya