Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kota Yogyakarta akan membuka layanan khusus verifikasi kependudukan pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak, 15 Februari.
"Akan ada petugas yang siaga atau stand by di kantor sejak pukul 07.00 WIB hingga berakhirnya waktu pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB. Mereka akan memberikan pelayanan verifikasi data kependudukan pemilih," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Kamis (9/2).
Petugas pemungutan suara di lapangan yang memerlukan verifikasi atau ingin mengetahui validitas kependudukan hanya perlu menyampaikan nomor identitas kependudukan (NIK) pemilih yang dianggap meragukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian menyampaikannya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
Diperkirakan permohonan verifikasi data kependudukan pemilih baru akan ramai menjelang penutupan TPS yaitu sekitar pukul 12.00 WIB. KPU hanya memberikan kesempatan kepada pemilih di luar daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak suaranya pada pukul 12.00 WIB hingga TPS tutup.
"Kami hanya akan memberikan layanan verifikasi data pemilih atas permohonan KPU Kota Yogyakarta. Proses verifikasi untuk memastikan keabsahan data kependudukan bisa dilakukan cepat," kata Sisruwadi.
Ia berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan integritas pelaksanaan pemungutan suara karena tidak ada lagi data pemilih yang diragukan kebenarannya.
Selain membuka layanan verifikasi data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga akan memberikan data jumlah surat keterangan yang sudah diterbitkan. Hingga saat ini, ada sekitar 25.000 surat keterangan yang sudah diterbitkan. "Kami akan sampaikan data itu ke KPU Kota Yogyakarta pada Jumat (10/2)," katanya.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga akan tetap melayani mutasi penduduk jelang pilkada hingga Selasa (14/2). Hingga 19 Januari, jumlah penduduk yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih pilkada namun pindah keluar Kota Yogyakarta terhitung 6 Desember 2016 berjumlah 873 orang dan penduduk yang masuk Kota Yogyakarta 719 orang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mengetahui jumlah penduduk yang masuk ke Kota Yogyakarta untuk mengetahui potensi pemilih tambahan. "Jika kami tahu jumlah potensi pemilih tambahannya, maka dapat mengantisipasi ketersediaan jumlah surat suara di TPS," pungkasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved