Narapidana Produksi Ekstasi di Penjara

(PS/NV/YH/N-2)
07/2/2017 02:40
Narapidana Produksi Ekstasi di Penjara
(thinkstock)

PETUGAS Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, membongkar praktik pembuatan ekstasi di dalam penjara. Senin (6/2), petugas menangkap Andi Salim, narapidana, yang diduga memproduksi narkoba. Saat melakukan razia, petugas rutan menemukan 91 ekstasi di dalam kamar Salim. Petugas juga menyita alat cetak pil manual, yang diduga untuk membuat ekstasi. "Dengan temuan ini, kami menduga kuat Andi memproduksi ekstasi di penjara," tegas Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang.

Selain Andi, petugas menangkap Tabrani Ismail, narapidana lain yang memiliki ekstasi. Kedua narapidana itu sudah diserahkan ke Polsek Helvetia untuk proses penyidikan. Andi menghuni Blok I kamar 4. Ia tercatat sebagai terpidana kasus narkotika dengan masa hukuman 8 tahun penjara. Pria itu diketahui sebagai bandar narkoba jaringan internasional bersama Togiman alias Toge yang juga masih menjalani tahanan. Andi diduga memproduksi ekstasi dengan bahan baku seadanya dan alat cetak manual.

Ekstasi dipasarkan ke sesama narapidana. Nimrot berjanji terus menggelar razia rutin ke sel-sel tahanan sehingga peredaran narkoba bisa ditekan. Hanya, pihaknya terkendala jumlah sipir yang terbatas. Dalam kasus serupa, Polda Lampung akhirnya menyetujui kebijakan rehabilitasi terhadap Sekretaris Daerah Tanggamus Mukhlis Basri yang ditangkap karena memiliki pil happy five. Dua rekannya, Oktarika, PNS dan Doni Lesmana, juga mendapat perlakuan serupa.

"Kami menyetujui hasil assesment yang dilakukan BNN Lampung. Mereka direhabilitasi, tapi berkas perkara tetap berjalan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan," papar Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai. Di Sumatra Barat, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah ganja kering dan sabu. "Kami menangkap Rio Pratama dan buron bernama Muhammad Alfa Rabi. Mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," papar Kasat Narkoba Polresta Padang Komisaris Daeng Rahman.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya