Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai rawit merah di sejumlah pasar di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) telah menembus Rp150 ribu per kilogram (kg) atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga daging sapi. Bahkan, kalau eceran, setiap 1 ons pedagang menjual Rp16 ribu.
Salah seorang pedagang di Pasar Wage, Purwokerto, Rodiah, 56, mengungkapkan kalau harga cabai semakin tidak terkendali.
"Pada pekan lalu, harga cabai sudah mencapai Rp140 ribu per kg dan awal pekan ini telah menembus Rp150 ribu per kg. Naiknya harga cabai karena pasokan ke pasar masih kurang, sehingga memicu naiknya harga cabai. Saya juga bingung, kenapa harga cabai malah lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga daging sapi," jelas Rodiah, hari ini.
Padang di Pasar Manis, Sukini, 46, menambahkan kalau untuk eceran, pedagang menaikkan harga sedikit. Misalnya untuk membeli 1 ons cabai, maka harganya tidak boleh Rp15 ribu melainkan Rp16 ribu.
"Rata-rata warga hanya membeli 1-2 ons saja, karena memang harganya sangat mahal. Untuk 0,5 kg saja telah mencapai Rp75 ribu, sehingga warga tidak mungkin membeli sebanyak itu. Paling hanya 1-2 ons saja," ungkapnya.
Sementara salah seorang warga asal Arcawinangun, Purwokerto Timur, Wiwin,47, mengungkapkan kalau harga cabai saat ini sudah sangat mahal, bahkan melebihi harga daging sapi. รข
"Paling, saya hanya membeli 1 ons saja, karena harganya sangat tinggi. Menurut para pedagang, tingginya harga cabai akibat pasokan dari petani masih minim," jelasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved