Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEPEKAN sebelum pelaksanaan pilkada serentak 15 Februari 2017, suhu politik pilkada Kota Cimahi di Jawa Barat memanas lantaran masuknya laporan dugaan penghasutan dan isu keterkaitan pasangan calon dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Adalah tim sukses pasangan Ajay M Priatna-Ngatiana yang melaporkan dugaan penghasutan tersebut kepada Polres Cimahi. Timses Atty Suharti-Achmad Zulkarnain saat ini ialah pihak terlapor.
Terlapor berinisial YK, kader Partai Golkar, menyebut petahana Atty Suharti yang saat ini dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijebak timses Ajay-Ngatiana. YK juga meminta warga jangan pilih kader dari PDIP karena kader itu terkait dengan PKI.
Asep Cuntika, 30, saksi pelapor, mengatakan hasutan itu muncul saat calon Wali Kota Cimahi Achmad Zulkarnain berkampanye di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (4/2).
"Seusai berkampanye, seorang ibu yang mengenakan atribut Partai Golkar datang menghampiri dan menghasut warga bahwa kader PDIP adalah PKI," bebernya.
Kesaksian serupa juga dituturkan dari sejumlah warga dan panwas. Sebagai barang bukti, pihak pelapor menyerahkan foto YK beserta video ke polisi.
Atas tuduhan itu, ketua tim pemenangan Ajay Priatna-Ngatiana, Denta Irawan, menyatakan tidak terima pihaknya disebut anggota PKI. "Tidak berpolitik sehat. Saya tegaskan PDIP tak ada hubungannya dengan PKI," jelas Denta yang juga Ketua DPC PDIP Cimahi.
Polisi menolak memproses dan meminta dugaan hasutan itu dilaporkan dulu ke Panwaslu. Panwas sendiri mengaku sudah menerima laporan. "Sesuai prosedur yang ada, tinggal nanti pembahasan di Sentra Gakkumdu maksimal lima hari.Tidak bisa diputuskan," terang Divisi Penegakan Hukum Panwaslu Cimahi Jusapuandi.
Kabar lain datang dari pilkada Kota Tasikmalaya. Kampanye terakhir pasangan petahana Budi Budiman-Muhammad Yusup yang digelar di empat titik dinilai melanggar aturan car free day (CFD) di Jalan HZ Mustofa, Minggu 5/2).
"Mereka memasuki area terlarang pada pukul 08.00 WIB. Dis-hub dan Panwaslu juga membiarkannya," kata Susan, 40, warga Cihideung.
Kadishub Tasikmalaya Aay Zaini Dahlan mengaku sudah berupaya melarang, tapi tidak diindahkan massa. "Ini jadi kewenangan Panwaslu," tukasnya.
Jelang berakhirnya masa kampanye, Bawaslu DI Yogyakarta belum menerima kasus pelanggaran pidana pada pilkada Kota Yogyakarta ataupun Kabupaten Kulon Progo. (DG/AD/AD/AT/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved