Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA ikan segar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/2) naik mencapai 100 persen.
Penaikan harga ikan dipicu pasokan ikan dari nelayan berkurang. Jawan, pedang ikan di lokasi itu mengatakan banyak nelayan tidak melaut karena cuaca buruk di perairan.
Sesuai pantauan, harga ikan layar berat 30 kilogram naik dari Rp350 ribu per ekor menjadi Rp750 ribu per ekor. Ikan Raja malah naik lebih dari 100 persen yakni dari harga Rp70 ribu per ekor menjadi Rp150 ribu per ekor.
Kenaikan harga juga terjadi pada ikan kakap merah dan kakap putih masing-masing naik sebesar Rp25.000 per ekor. "Kakap merah naik dari Rp100 ribu per ekor menjadi Rp125 ribu per ekor, dan kakap putih naik dari Rp125 ribu per ekor menjadi Rp150 per ekor," kata Jawan.
Menurutnya sejumlah nelayan yang memiliki kapal besar, memilih melaut, namun hasil tangkapan mereka berkurang.
Selain itu harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Oeba terus menurun. Harga bawang merah turun dari Rp50 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp40 ribu per kg. Pedagang lainnya, Petronela, mengatakan penurunan harga bawang disebabkan lancarnya pasokan dari petani ke pasar. "Pasokan bawang sudah lancar," ujarnya.
Ia mengatakan harga bawang berpotensi turun lagi jika tidak terjadi cauca buruk di perairan. Pasalnya sebagian besar bawang yang dijual di pasar tersebut, didatangkan dari petani di Pulau Rote. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved