Investasi Bodong Keruk Rp10 Miliar

(FL/N-2)
03/2/2017 04:40
Investasi Bodong Keruk Rp10 Miliar
(thinkstock)

POLSEK Genteng, Surabaya, Jawa Timur, menangkap Stefanus Gama Adji Putra, 30, warga Lontar, karena menjalankan bisnis investasi bodong yang merugikan nasabah hingga Rp10 miliar. Dengan menyaru sebagai Direktur PT Multi Global Milioner, pelaku menarik dana Rp10 juta-Rp50 juta dari korban.

“Pelaku membungkus bisnisnya dengan investasi emas yang menjanjikan keuntungan berlipat-lipat,” papar Kapolsek Genteng, Komisaris Wahyu Endrajaya, Kamis (2/2). Bersama petugas Otoritas Jasa Keuangan, polisi menyelidiki pelaku dan akhirnya menangkapnya, akhir pekan lalu. (FL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya