Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Dua tersangka kasus penganiayaan peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan yang berbuntut tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII.
“Kedua tersangka secara gentlemen mengakui melakukan kekerasan,” ungkap Kapolres Karanganyar, Jawa Tengah, AKB Ade Safri Simanjuntak dalam pesan singkatnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Kedua tersangka itu ialah staf operasional Diksar Mapala UII Yogyakarta M Waluyo dan Angga Septiawan.
Dengan adanya pengakuan itu, lanjut Ade, akan memudahkan tim penyidik dalam menuntaskan penanganan perkara tersebut.
Selain memeriksa kedua tersangka, 30 penyidik juga meminta penjelasan dari 16 panitia Diksar Mapala UII dan dua saksi ahli dari RS Bethesda yang menangani dua mahasiswa yang meninggal.
Menurut Ade, tim penyidik masih mencoba mendalami apakah tindak kekerasan itu dilakukan secara personal atau berlangsung sistematis. “Karena itu, keterangan 16 orang panitia dibutuhkan.”
Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogo Dringo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karang-anyar, berujung pada tewasnya tiga mahasiswa UII, yaitu Muhammad Fadhli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi.
Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar, karena hipotermia pada Jumat (20/1), sedangkan Syaits Asyam meninggal di RS Bethesda Yog-yakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23/1) dini hari.
Penyidik juga meminta keterangan dua dokter ahli RS Bethesda, yakni dr Iswanto (ahli penyakit paru) dan dr Sapto Priatmo (ahli spesialis penyakit dalam).
Pejabat Humas RS Bethesda yang ikut mengantar kedua dokter itu, Nuri Sukowati, menjelaskan keterangan dua dokter diperlukan terkait dengan kondisi korban sebelum meninggal. “Mereka yang merawat dua korban sebelum meninggal,” ujar Sukowati.
Wakapolres Karanganyar Komisaris Prawoko membenarkan penanganan kasus tersebut bermodal testimoni korban menjelang ajal dan keterangan saksi. (WJ/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved