Pungli Jerat Ketua DPRD Badung

Arnoldus Dhae
02/2/2017 05:10
Pungli Jerat Ketua DPRD Badung
(ANTARA/RENO ESNIR)

Ketua DPRD Badung, Bali, Putu Parwata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha kondotel yang hendak mengajukan izin usaha pada 2016.

“Sekarang (Putu Parwata) sudah resmi jadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Kenedy, kemarin.

Kenedy menjelaskan penetapan status tersangka terhadap pentolan PDIP sejak Senin (30/1) itu terkait dengan permintaan uang kepada seorang pengusaha kondotel untuk memuluskan perizinan di wilayah Kuta Selatan.

Namun, lanjut Kenedy, setelah permintaan uang diserahkan, izin tidak kunjung keluar. Tidak terima dirinya dibohongi, pengusaha kondotel tersebut melaporkan kasus itu ke Polda Bali. “Sekarang masih dilakukan pendalaman terkait dengan kasus ini,” ujarnya.

Kenedy menambahkan penyidik masih me-ngumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi lain untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Putu Parwata. Kabid Humas Polda Bali AKB Hengky Widjaja menjelaskan sudah ada 14 nama yang diperiksa Polda Bali. Dari ke-14 nama tersebut, ada yang masih berstatus sebagai saksi.

Adapun Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jawa Timur meringkus dua personel kepolisian dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Samsat Polres Banyuwangi.

“Mereka ditangkap karena diduga menerima pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sekarang mereka masih diperiksa. Jika terbukti melakukan pungli, sanksi berat akan diterima oknum tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Di tempat lain, Tim Saber Pungli Cilacap, Jawa Tengah, menangkap tangan Kepala Desa Surusunda beserta sembilan perangkat desa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AK Agus Priyadi mengatakan OTT dilakukan pada Selasa (31/1). “Hingga kini, Tim Saber Pungli masih memeriksa. Tim penyidik kepolisian masih memperdalam pemeriksaan terhadap ke-10 perangkat desa tersebut,” kata Agus.

Tidak laik
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungli di Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor dinas tersebut.

Pada Jumat (27/1), Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta menangkap tangan dua PNS dan dua rekanan yang tengah melakukan pungli di Kantor Dinas Perhubungan Purwakarta.

Dalam sidak itu, Dedi mendapati sejumlah kendaraan angkutan umum tidak laik jalan tapi tetap beroperasi.

Temuan itu didapat setelah Dedi menyetop kendaraan angkutan kota jalur 43 trayek Purwakarta-Cikampek dan minibus untuk masuk ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan dan sudah habis masa kirnya. “Sebanyak 70% kendaraan umum di Purwakarta tidak laik jalan. Ini harus segara dikandangkan,” kata Dedi.

Menurut Dedi, untuk menindaklanjuti temuan itu akan dilakukan operasi rutin terhadap angkutan kota ataupun angkutan perdesaan.

“Kita akan segera lakukan operasi, hari ini saya akan buat surat kepada pihak kepolisian untuk pelaksanaan operasinya,” ungkap Dedi

Dedi menjelaskan langkah peremajaan akan menyesuaikan dulu dengan tingkat kebutuhan angkutan umum di Purwakarta. “Kita akan kaji dulu berapa kendaraan angkutan umum yang diperlukan. Selebihnya harus dikandangkan,” pungkasnya. (RZ/AD/FL/LD/YK/AD/N-1)

arnoldus@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya