Pelaku Pemerasan WNA Bermodus Jajakan PSK Dibekuk

Benny Bastiandy
01/2/2017 18:43
Pelaku Pemerasan WNA Bermodus Jajakan PSK Dibekuk
(thinkstock)

JAJARAN Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, menciduk pelaku pemerasan terhadap warga negara asing yang sedang berlibur di kawasan Kota Bunga Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi yang akan memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian.

"Iya sudah ditangkap, tapi (kasusnya) masih dalam pengembangan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AK Benny Cahyadi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (1/2).

Menurut Benny, skenario yang digunakan pelaku dengan memanfaatkan sejumlah perempuan yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka berkonspirasi untuk menjebak korban. Perempuan yang berpura-pura sebagai PSK sengaja mendatangi korban untuk memberikan jasa layanan seksual.

Sesuai yang direncanakan, para PSK itu terlibat keributan dengan calon korban. Mereka pun berpura-pura melaporkan ke aparat kepolisian agar warga negara asing itu diproses secara hukum.

"Mereka pakai perempuan. Kemudian mereka membuat keributan dengan korban. Tak lama datang pelaku yang mengaku-ngaku sebagai oknum polisi yang akan memproses hukum atas laporan dari perempuan-perempuan itu," terang Benny.

Pelaku yang berperan sebagai polisi gadungan itu pun memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian korban. Termasuk paspor yang akhirnya disita oknum polisi gadungan tersebut. Para korban kemudian diancam akan ditangkap jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.

"Agar proses hukum tak berlanjut, pelaku memeras korbannya," tukas Kasatreskrim.

Benny belum bisa menyebutkan besaran nilai kerugian dari para korban. Pasalnya, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Kalau nilainya belum karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Hingga saat ini, baru dua warga negara asing yang melaporkan diri menjadi korban. Benny menduga kemungkinan masih ada korban lain.

"Baru dua orang yang menjadi korban. Mereka warga Arab Saudi. Jadi kami belum bisa simpulkan besaran nilai uang yang diperoleh pelaku," jelasnya.

Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sedangkan pelaku sekarang ditahan di Mako Polres Cianjur. (BK/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya