Pungli Perizinan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

MI
30/1/2017 11:01
Pungli Perizinan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
(ANTARA/Lucky R)

POLISI sudah menetapkan enam tersangka kasus pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jawa Barat. Selain sang kepala dinas Dandan Riza Wardana, empat tersangka lain ialah para kepala bidang dan seorang staf.

"Barang bukti berupa uang tunai Rp364 juta, US$34 ribu, 124 pound sterling, dan buku tabungan bersaldo Rp500 juta, diakui berasal dari para pengusaha. Uang itu merupakan suap dan pungutan liar supaya para tersangka mengeluarkan izin, baik izin reklame, sekolah, mendirikan bangunan, maupun izin hiburan," papar Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Hendro Pandowo, kemarin (Minggu, 29/1).

Dalam operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Bandung itu, polisi membawa 11 orang yang berada di lokasi. Kelima orang lainnya masih diperiksa secara intensif.

Hendro menambahkan barang bukti berupa uang tunai dan buku tabungan disita dari keenam tersangka. Dandan menjadi tersangka pertama yang ditangkap saat ia hendak naik mobil yang akan membawanya pulang. Selain ruangan di kantor itu, polisi sudah menggeledah rumah keenam tersangka.

"Seluruh uang yang dikumpulkan para kepala bidang dan staf itu akan diserahkan kepada kepala dinas. Setelah itu, tersangka Dandan akan membagi-bagikan untuk anak buah," tambah Hendro.

Ia mengungkapkan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan masih akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Sampai tadi malam, keenam tersangka masih mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Dari Kota Sukabumi, pegawai negeri sipil ditangkap tim Saber Pungli di Kantor Kecamatan Lembursitu saat memungut pungli pembuatan kartu tanda penduduk.

DH, sang pelaku, meminta bayaran Rp200 ribu untuk satu KTP. Dari tangannya, petugas menyita satu komputer jinjing, dua KTP, 16 kartu keluarga dan uang tunai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Jawa Barat, Iskandar Ifhan menyesalkan aksi yang dilakukan DH "Dia bukan pegawai dinas kependudukan. Ia tercatat sebagai staf di Kecamatan Lembursitu."

Iskandar menambahkan proses pembuatan KTP dan identitas kependudukan di Kota Sukabumi tidak dipungut biaya. Untuk itu, seluruh pegawai di jajaran dinas kependudukan harus menaati kebijakan itu dan fokus pada pelayanan publik.

Tim Saber Pungli Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhir pekan lalu, juga menangkap calo dalam proses uji kir kendaraan bermotor di dinas perhubungan.

"Kami masih memeriksanya secara intensif. Jika dalam pengembangan ada keterlibatan pegawai atau pejabat dinas perhubungan, kami akan menindak tegas," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Basito. (BU/BB/ST/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya