Pungli Prona,Kepala Desa Ditangkap

(HS/N-2)
26/1/2017 04:10
Pungli Prona,Kepala Desa Ditangkap
(thinkstock)

EP, 49, Kepala Desa Sarirogo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tertangkap tangan melakukan pungutan liar terhadap warga yang mengurus sertifikat tanah. Saat penangkapan, di ruangan sang kepala desa juga ada tiga warga aktivis kelompok masyarakat Proyek Nasional Agraria.

"Dari tangan pelaku, kami menyita uang tunai Rp45 juta. Uang itu hasil pungutan liar dari warga yang mengurus sertifikat tanah melalui program Prona, yang seharusnya gratis," papar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Komisaris Manang Soebeti, Rabu (25/1). EP dan ketiga warga diduga memungut biaya pengurusan sertifikat Prona sebesar Rp500 ribu per bidang tanah. Jumlah pemohon sertifikat di Desa Sarirogo sebanyak 372 orang dan yang sudah membayar sebanyak 282 orang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya