Tiga TKI Ilegal Jadi Korban Kapal Tenggelam

(PO/MG/HK/N-2)
26/1/2017 03:50
Tiga TKI Ilegal Jadi Korban Kapal Tenggelam
(thinkstock)

TIGA TKI korban tenggelamnya boat pancung di Perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor Bahru, Malaysia, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur merupakan tenaga kerja ilegal. Nama mereka tidak ada dalam sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri. Ketiga TKI itu ialah Yuliana Reku, 30, dan Marlince Sere, 28, asal Kabupaten Ende dan Lambertus Luas, warga Kabupaten Belu. "Keluarga Yuliana dan Marlince sudah diketahui dan mendapat informasi, sedangkan keluarga Lambertus belum diketahui," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Siwa, Rabu (25/1).

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (23/1) itu, juga terdapat dua TKI asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Mereka ialah Rosid asal kecamatan Banyuates dan Sayyideh, asal Kecamatan Ketapang. "Identitas korban yang sudah clear baru Rosid. Kami masih menunggu kepastian data dari Loka Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya," ungkap Kabid Tenaga Kerja Sampang Bisrul Hafi.

Masih terkait kecelakaan kapal, rabu (25/1), lima anak buah kapal TB Galang Baru dan TK TMS 03 tenggelam di perairan Selat Philips, barat Pulau Kepala Jerih, Batam, Kepulauan Riau. Namun, mereka diselamatkan tim Lantamal IV. "Kami mendapat laporan dari nelayan, dan bergerak cepat, sehingga lima nelayan bisa diselamatkan," kata Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya