Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Bali Periksa 5 WNI Terkait ISIS

Arnold Dhae
25/1/2017 14:30
Polda Bali Periksa 5 WNI Terkait ISIS
(MI/Bary Fathahilah)

APARAT Polda Bali melakukan rapat terkait dengan pemulangan 5 orang WNI yang dideportasi dari Istanbul Turki. Kelima orang yakni Triono, Nur Azizah Zahra, Nur Cholifah, Muhammad Utomo Azzam, Muhammad Utomo Syamiz.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi membenarkan terkait dengan pemeriksaan 5 orang WNI yang diduga terlibat gerakan ISIS tersebut. "Memang benar ada WNI yang sedang diperiksa terkait deportasi dari Turki. Sekarang sedang dirapatkan dan pemeriksaan belum selesai. Nanti lebih jelasnya pasti kita sampaikan," ujarnya di Denpasar, Rabu (25/1).

Ia menjelaskan 5 WNI itu tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Selasa (24/1) pukul 22.15 Wita. Kelimanya dideportasi dengan menggunakan Emirates Airlines Fligt No EKO398 rute Denpasar-Dubai. Kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara. Satu di antara mereka pernah kuliah di Flinders University of South Australia sampai jenjang S2 jurusan Kebijakan Publik. Setelah diperiksa, kelima orang itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda pada 15 Agustus 2016. Sesampainya di Thailand, kelima orang itu menghubungi orang yang berinisial AY sebagai panitia yang memberangkatkan mereka. Oleh AY mereka diarahkan untuk menghubungi AJ saat tiba di Turki. AJ adalah panitia yang ada di Turki. Namun disarankan oleh DN untuk ke Thailand.


Dari Thailand kelimanya menuju Istanbul Turki dengan Turkey Airlines. Saat tiba di Turki kelimanya dijemput IB yang adalah orang suruhan AJ. Mereka diarahkan bertemu dengan orang Indonesia yakni UU, AM, AL, NSR, semuanya dari Lamongan. Selama tinggal di Turki, mereka diberikan fasilitas dari AY. Mereka ditangkap pada 16 Januari oleh tentara Turki. Setelah melalui proses penyidikan, kelimanya akhirnya dipulangkan ke Indonesia dengan dideportasi.

"Saat ini diamankan, sehubungan dengan niat mereka untuk menjadi anggota ISIS. Namun hingga saat ini belum dikenakan pasal, dan sudah dikoordinasikan dengan Mabes, apakah akan dipulangkan atau seperti apa petunjuknya," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya