Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN tenaga kerja asing kini mulai menguasai pekerjaan sebagai buruh kasar di sejumlah daerah. Bahkan, di Sulawesi Tenggara, kehadiran tenaga kerja asing menimbulkan kecemburuan. Di Sulawesi Tenggara, Kantor Imigrasi Kendari mencatat ada 13.800 orang asing yang bekerja di sana. Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Enang Syamsi, ada dua perusahaan dari Tiongkok yang membangun smelter di Sulteng. Mereka ialah PT Virtue Dragon Nickle Industry di Kecamatan Morosi, Kabupaten Kowane, dan PT Surya Saga Utama di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana.
"PT Virtue Dragon Nickle Industry terbanyak dalam mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Enang, Jumat (20/1). Data dari Kantor Imigrasi Kendari menyatakan dalam sehari rata-rata 200 orang melakukan perpanjangan visa. "Sementara itu, jumlah orang asing asal Tiongkok yang bekerja di Virtue Dragon, yang mengajukan pelayanan keimigrasian adalah pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 1.437 orang dan pemegang kartu izin tinggal terbatas sebanyak 95 orang," tambahnya.
Rata-rata mereka bekerja sebagai tenaga kasar, seperti memasang kerangka besi, alat-alat smelter, dan mencampur semen.
Kehadiran pekerja asing tersebut telah memicu kecemburuan sosial dalam masyarakat lokal karena pekerjaan yang bisa dilakukan warga lokal kini dikuasai oleh tenaga kerja asing. Selain itu, kasus kawin kontrak juga mengemuka di sekitar smelter. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, Saimu Alwi, menjelaskan ada laporan tenaga kerja asing yang bekerja di smelter Konawe telah melakukan kawin kontrak dengan orang lokal. "Sudah ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat dan KUA setempat. Model seperti itu akan menjadi pintu masuk orang asing ke Sulawesi Tenggara. Kami masih mendata jumlah kasus kawin kontrak ini," terang Saimu.
Langgar kontrak
Masih terkait dengan tenaga kerja asing, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang menangkap 10 warga asing, terdiri atas sembilan warga Tiongkok dan satu orang dari India. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Budiyono, mengatakan, sembilan orang warga Tiongkok itu didapati bekerja sebagai teknisi di PLTU Bumi Persada Desa Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Sementara itu, satu warga India merupakan hasil operasi dari Kantor Imigrasi Jambi.
"Kesembilan orang tersebut hanya memiliki visa wisata dan visa bebas kunjungan. Namun, faktanya mereka telah bekerja di PLTU tersebut," kata Budiyono. Dari Sidoarjo, Jawa Timur, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menangkap enam warga asing yang melanggar izin tinggal. Mereka ialah tiga warga Thailand yang bekerja sebagai terapis dan dua warga negara Mali yang mengaku menunggu kontrak dari klub sepak bola. "Satu orang lagi merupakan pengungsi UNHCR yang tinggal di rusun Puspo Agro Sidoarjo. Pria tersebut melanggar jam izin keluar rusun dan berkencan dengan perempuan di Sidoarjo," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Timur, Lucky Agung Binarto. (DW/HS/BB/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved