Berkas Dimas Kanjeng Siap ke Pengadilan

(FL/N-2)
20/1/2017 01:50
Berkas Dimas Kanjeng Siap ke Pengadilan
(MI/Abdus Syukur)

POLDA Jawa Timur menyerahkan dua berkas kasus pembunuhan dan penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Berkas itu dilimpahkan ke kejaksaan tinggi, Kamis (19/1). Kejati menyatakan berkas itu sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo. "Setelah pemberkasan di Surabaya tuntas, sidang Taat Pribadi akan digelar di Probolinggo, tempat kejadian perkara. Karena kasus ini mendapat perhatian besar masyarakat, kami pastikan tim jaksa penuntut sangat berkualitas," papar Humas Kejati Jatim Richard Marpaung, di Surabaya,Kamis (19/1) .

Taat Pribadi melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang dan merugikan korban hingga miliaran rupiah. Ia juga mengotaki pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yang hendak membocorkan rahasianya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya