Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut sementara izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pengoperasian pabrik PT Semen Indonesia (PT SI) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengikuti putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung (MA). Pencabutan izin tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017. Surat ini otomatis mencabut SK Gubernur No 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia.
“Saya harapkan ini akan meredakan ketegangan, terutama bagi yang menolak keberadaan pabrik semen tersebut,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (17/1). Dalam putusannya, MA mensyaratkan beberapa hal, di antaranya berkaitan dengan partisipasi masyarakat dan tata cara penambangan, kebutuhan air bersih warga, irigasi, dan pelestarian tempat penampungan air di bawah tanah atau akuifer. Semen Indonesia diminta memenuhi dokumen addendum amdal dan rencana pengelolaan lingkungan/rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL). Selama syarat-syarat ini belum dipenuhi, sambung Ganjar, pabrik tidak dapat beroperasi.
“Batasan waktu perbaikan dokumen lingkungan tersebut tergantung dari pihak PT SI. Namun, selama proses perbaikan, saya perintahkan untuk menghentikan seluruh operasi pembangunan pabrik,” lanjut Ganjar. Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan (JMPPK) Kendeng Gunretno menyambut baik putusan gubernur. “Tapi, saya bersama teman-teman tetap akan kembali ke Semarang meminta salinan keputusan. Hal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” kata Gunretno.
Setelah Rembang, JMPPK juga akan mengawal keberadaan pabrik semen yang ada di Kabupaten Pati. Polemik keberadaan pabrik semen di Rembang telah berupaya dijembatani Ganjar dengan mempertemukan warga dari kubu berbeda, tetapi tidak tercapai kesepakatan. Selain itu, ia juga menemui sejumlah tokoh masyarakat, seperti Pengasuh Ponpes Al Anwar Sarang, Rembang, KH Maimun Zubair atau Mbah Maimun yang meminta agar pabrik semen tetap ada. (AS/HT/N-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved