Seleksi Pejabat di Riau Sesuai Kompetensi

MI
17/1/2017 09:31
Seleksi Pejabat di Riau Sesuai Kompetensi
()

PENGISIAN organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah provinsi dipastikan telah sesuai dengan kompetensi para pejabat. Dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, kemarin (Senin, 16/1), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menegaskan pengisian jabatan sudah melalui pembahasan, pengkajian, dan sudah sesuai dengan kompetensi.

Menurut dia, kompetensi tidak sekadar dinilai dari latar belakang pendidikan seseorang. Kompetensi juga terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. "Jangan hanya diukur dari latar belakang pendidikan," tegas Ikhwan di Pekanbaru.

Media Indonesia, kemarin, antara lain menuliskan Pemerintah Provinsi Riau belum menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Yulwiriati Moesa yang berlatar belakang pendidikan apoteker, staf ahli ekonomi dan keuangan yang dijabat Joni Irwan yang berlatar belakang pendidikan sarjana hukum, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KB yang dijabat Andra Sjafril yang juga apoteker.

Ikhwan mengakui, Yulwiriati Moesa berlatar belakang pendidikan sarjana apoteker. Namun, yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan S-2 lingkungan hidup dan saat ini sedang menyelesaikan S-3 juga spesialisasi untuk lingkungan hidup.

"Ini belum termasuk berbagai kursus dan diklat baik di dalam maupun di luar negeri tentang lingkungan hidup yang pernah diikuti yang bersangkutan. Beliau pernah empat kali ikut diklat lingkungan hidup di Singapura dan dua kali di Belanda. Beliau juga pernah menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup selama lebih kurang 2 tahun. Jadi, beliau kita nilai sudah memenuhi kompetensi," jelas Ikhwan.

Ikhwan menyebut Joni Irwan yang seorang sarjana hukum pernah menjabat Kadispenda dan bahkan Asisten II yang membawahkan ekonomi dan pembangunan.

Yang bersangkutan ditunjuk sebagai staf ahli bidang ekonomi dan keuangan karena yang bersangkutan sudah punya kompetensi untuk jabatan itu.

Begitu juga halnya Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KB. Dia Kadis Kesehatan yang antara lain juga membawahkan masalah KB.

Terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau, Ikhwan menjamin dan memastikan hal itu sangat tidak benar.

Bahkan saat pelantikan ribuan eselon III dan IV baru-baru ini oleh Gubernur Riau, seluruh pimpinan Forkopimda (Kapolda, Danrem, Kajati, dan Pangdam) ikut hadir dan memastikan tidak ada jual beli jabatan. Pimpinan Forkopimda juga meminta seluruh pejabat menjauhi praktik KKN dan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. (JS/AU/PO/DG/TS/RO/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya