Tindakan Polisional Menangani Hoax Tidak Tepat

Feri Nugroho
11/1/2017 14:46
Tindakan Polisional Menangani Hoax Tidak Tepat
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Resor Kota Besar Semarang Jawa Tengah mengerahkan anggotanya untuk melakukan patroli terhadap berita-berita bohong (hoax) yang akhir-akhir ini dirasakan kian meresahkan masyarakat.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah serius menyatakan perlawanan terhadap para pembuat dan penyebar berita menyesatkan tersebut. Tindakan Polrestabes Semarang tersebut merupakan tindaklanjut dari salah satu program yang dicanangkan Polda Jawa Tengah yakni Smile Police yang salah satu tujuannya adalah melakukan patroli berita hoax.

Smile Police sendiri merupakan sebuah sistem manajemen informasi dan laporan elektronik yang dibuat Polda Jateng untuk kemudian diterapkan di seluruh Polres jajarannya.

Terpisah, menanggapi langkah-langkah penanganan fenomena hoax di media sosial oleh penyelenggara negara, pendiri Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mencatat tiga kesalahan penanganan mendasar.

Pertama ada kesan fokus tindakannya hanya ditujukan kepada pihak yang membuat hoax. Jika kita merujuk pada kasus Eropa, ujarnya, fokus penanganan terutama adalah pada perusahaan penyedia layanan sosmed yang menyebarkan hoax.

Perusahaan penyedia layanan sosial media bisa didenda sangat besar jika tidak berhasil mengendalikan hoax dalam 24 jam. Perusahan juga diharuskan mendirikan semacam 'kantor pelayanan hoax 24 jam' yang melayani pengaduan masyarakat.

"Jadi harus dibedakan tanggung jawab pemilik akun media sosial dan perusahaan media sosial : Facebook, Twitter, YouTube dan lainnya). Fokus penanganan adalah bagaimana memblokir lamannya, tindakan polisional kepada para pelaku.

Hal lain yang tidak kalah penting, adalah pendidikan literasi new media yang diyakini jauh lebih menyelesaikan masalah. Masyarakat harus dididik bagaimana menghindari, menghadapi hoax dengan rileks dan tidak mudah terpancing.

Pendidikan literasi media ini, menurut Agus adalah tugas pemerintah alasannya pemerintah lah yang mengizinkan Facebook, Twitter beroperasi di Indonesia.

Kesalahan lainnya ialah jika ada satu dua tulisan di sebuah laman yang hoax, apa seluruh lamannya harus diblokir? Selain itu juga harus dibedakan apa batas-batas hoax, apa bedanya dengan kritik.

"Jika tidak hati hati...Ini akan menimbulkan serangan balik ke pemerintah Karena dianggap serampangan dan tidak sensitif terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," pungkasnya.(MTVN/*/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya