Satu ASN Tolak Dilantik sebagai Kadis

11/1/2017 08:10
Satu ASN Tolak Dilantik sebagai Kadis
(MI/Alexander Taum)

SETELAH melalui lelang terbuka, Penjabat Bupati Lembata telah memutuskan penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penjabat Bupati Lembata Sinun Petrus Manuk pun sudah siap mengukuhkan dan melantik 606 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemkab Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/1).

Pelantikan di aula Pemkab Lembata itu diwarnai aksi protes yang dilakukan Silvester Wungubelen yang semula menjabat kepala dinas pekerjaan umum dan kini dimutasi menjadi kepala dinas perumahan, permukiman, dan pertanahan.

“Saya mohon bicara Pak Penjabat. Saya bersedia meletakkan jabatan sebagai kepala dinas pekerjaan umum dan menolak menjabat sebagai kepala dinas permukiman dan pertanahan,” ujar Silvester sesaat sebelum diambil sumpah.

Sontak acara pelantikan menjadi terganggu dengan adanya interupsi itu. Namun, bupati tetap melanjutkan pelantikan dan pengukuhan para pejabat baru.

Silvester pun tetap menolak dilantik karena merasa dilecehkan. “Saya tidak men-dewakan kekuasaan. Saya orang teknik. Saya siap serah terima jabatan kepada Paskal Tapobali. Ini balas dendam. Saya ini orang teknik. Saya harus menjaga produk profesi. Saya sesali ini tuntutan keprofesian umum,” ujarnya dengan suara kesal.
Ia pun tidak akan meneruskan masalah itu ke jalur hukum. Alasannya ia tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala dinas pekerjaan umum.

“Percuma saya proses hukum, toh tidak mengembalikan jabatan kadis PU lagi. Saya lebih baik menjadi staf biasa,” ujar Silvester.

Menurutnya, mutasi itu sangat merugikan. “Sekarang ini saya dalam posisi menduduki jabatan (kadis PU), harusnya tinggal dikukuhkan,” kata Silvester dengan suara menahan marah.

Dalam menanggapi itu, Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Sinun Petrus Manuk mengatakan mutasi dilakukan dalam rangka penataan kembali birokrasi, penyegaran, dan kaderisasi. Dia ­mengakui tidak bisa membuat semua senang.

“Kalau ada yang tidak mau, silahkan. Jabatan bukan hak. Jabatan itu kepercayaan. Jabatan itu dipangku dan dijaga baik-baik agar berdaya guna untuk rakyat,” ujar Sinun. (PT/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya