Pejabat di Klaten Menanti Kepastian Pengukuhan

MI
10/1/2017 09:05
Pejabat di Klaten Menanti Kepastian Pengukuhan
(Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas yang diduga barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di rumah dinas Bupati Klaten---ANTARA/DWI J MURWANTO)

PENGUKUHAN pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belum jelas. Dengan demikian, para pejabat Pemkab Klaten tidak berani meninggalkan kantor.

"Betul, kami belum tahu kapan pengukuhan akan dilaksanakan sebab hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Klaten," jelas salah satu pejabat Pemkab Klaten yang meminta identitasnya dirahasiakan, kemarin (Senin, 9/1).

Belum dikukuhkannya OPD baru Pemkab Klaten merupakan imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2016).

Secara terpisah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan melantik 1.256 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar.

Menurut Heryawan, pelantikan sengaja dilakukan secara berkesinambungan setelah pelantikan kepada pejabat eselon II dilakukan pada 31 Desember 2016.

"Pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera dilantik karena nomenklatur anggaran sesuai struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK) baru. Kalau belum dilantik, anggaran tidak bisa digunakan," ujarnya di Bandung.

Dia mengaku pengubahan banyak terjadi setelah SOTK baru. Namun, dia mengklaim transisi menuju SOTK baru berjalan baik dan cepat. "Kita percepat supaya tidak ada gangguan anggaran dan pembangunan," ucapnya.

Menurut dia, SOTK di pemprov saat ini jauh lebih ramping. Sebagai contoh, menurutnya, jumlah asisten daerah menjadi tiga, staf ahli dari lima menjadi tiga, serta biro dari 12 jadi sembilan.

Dalam kesempatan itu, pria yang kerap disapa Aher itu mengingatkan seluruh aparat sipil negara (ASN) untuk lebih loyal dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik yang berkembang. "Lebih loyal dan (mengutamakan) kinerja supaya kerja lebih tenang dan menghasilkan kerja bagus. ASN juga kan harus netral," ucapnya.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat M Solihin menuturkan PP Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah telah membuat peleburan organisasi perangkat daerah.(JS/BU/HM/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya