DPRD Temukan Pekerja Ilegal di Pabrik Semen

10/1/2017 07:41
DPRD Temukan Pekerja Ilegal di Pabrik Semen
()

INDUSTRI semen PT Conch yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terbukti mempekerjakan lima warga Tiongkok secara ilegal. DPRD Kalimantan Selatan sudah merekomendasikan sanksi tegas hingga penghentian operasi atau penutupan perusahaan modal asing asal Tiongkok itu jika perusahaan tetap mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal.

“Rekomendasi telah dikeluarkan Panitia Khusus DPRD Kalsel. Mereka harus diberi sanksi tegas jika kembali mempekerjakan tenaga kerja ilegal,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi, di Banjarmasin, kemarin.

Keberadaan pekerja asing ilegal di perusahaan itu dipergoki DPRD saat melakukan sidak. Kelima tenaga kerja asing asal Tiongkok itu langsung dideportasi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel terus memantau keberadaan sekitar 400 orang tenaga kerja asing yang bekerja di daerah itu. Kebanyakan para pekerja itu berasal dari Tiongkok.

“Selain dari Tiongkok, pekerja asing di Kalsel berasal dari Korea, Jepang, Malaysia, Australia, dan India. Mereka memiliki izin resmi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Antonius Simbolon.

Kebanyakan pekerja asing bekerja di sektor tambang, perkayuan, dan pabrik semen. Di PT Conch, dari total 500 pekerja, 127 di antara mereka merupakan pekerja asing. “Tidak ada serbuan pekerja Tiongkok. Jumlahnya sedikit dan mereka bekerja di perusahaan PMA Tiongkok,” lanjut Antonius. (DY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya