Aparat Desa Dilarang Berpihak

Kristiadi
09/1/2017 10:05
Aparat Desa Dilarang Berpihak
(Antara)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu calon bupati karena termasuk kategori politik praktis.

"Tidak hanya ASN, termasuk aparatur desa dilarang berpolitik praktis," kata nggota Bawaslu Bali I Ketut Sunadra, di Denpasar, kemarin.

Berdasarkan peraturan yang ada, kepala desa dilarang membuat kegiatan yang dapat dipersepsikan menguntungkan salah satu calon bupati, ada sanksi hukumnya kalau hal tersebut dilanggar.

Ia kembali menegaskan itu karena pihaknya menyinyalir adanya keberpihakan kepala desa terhadap salah satu calon bupati yang akan berlaga di pilkada Buleleng pada 15 Februari 2017 itu.

"Kepala desa kami harapkan bersikap netral, objektif, serta mampu mengayomi seluruh masyarakatnya," ucap Sunadra yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali itu.

Sementara itu, tim pasangan calon nomor urut dua pilkada Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi Budiman-Muhammad Yusuf dan nomor urut tiga Dede Sudrajat-Asep Hidayat saling melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya.

Budi-Yusuf dilaporkan terkait dengan pembagian batik disertai stiker bergambar paslon yang dilakukan mereka saat sosialisasi kegiatan pembinaan kader Posyandu se-Kota Tasikmalaya, sedangkan Dede-Asep dilaporkan karena pencantuman logo partai PPP di baliho.

Anggota Panwaslu Kota Tasikmalaya Divisi Penindakan Pelanggaran Rino Sundawa Putra mengaku telah menerima laporan kedua pihak. "Stiker bergambar Budi Budiman-Muhammad Yusuf saat pembagian batik dilakukan oleh 11 anggota pemenangan yang direkrut dari kader Posyandu," terangnya.

Pembagian batik disertai stiker dilakukan dalam tiga gelombang pada 20, 22, dan 27 Desember 2016. Ada empat saksi mewakili Kecamatan Indihiang, Cibeureum, dan Kecamatan Bungursari yang melaporkan peristiwa itu. Saksi mengakui merupakan salah satu penerima batik sebagai kader posyandu yang tengah ikut pembinaan.

"Panwas bersama tim Sentra Gakkumdu masih melakukan pengkajian secara hukum," kata Rino. Untuk pemakaian logo PPP, Dede-Asep tidak diperbolehkan menggunakannya karena yang berhak memakai logo PPP di pilkada Kota Tasikmalaya 2017 ialah Budi-Yusuf.

"Karena PPP yang sah masih yang mengantar Budi-Yusuf. Kalau Dede-Asep tak diperbolehkan meski PTUN memenangkan Djan Faridz karena belum ada pengesahan dari Menkum dan HAM. Jadi, akan kita tindak," ujarnya.

Kasus vandalisme
Penyidikan kasus vandalisme terhadap Kantor KPU Singkawang, Kalimantan Barat, berlanjut. "Penyerahan perkara tahap II dilakukan oleh tim dari Subdit I Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, Kamis (5/1)," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Suhadi SW, Sabtu (7/1).

Perusakan terhadap KPU Singkawang diduga dilakukan pendukung Moses Ahie-Amir Fatah (MAAF) saat berunjuk rasa pada 22 November lalu. Massa menuntut pembatalan keputusan KPU Singkawang yang menganulir pencalonan kandidat dari jalur perseorangan tersebut. Polisi kemudian menetap tiga tersangka sebagai pelaku perusakan.

Dari NTT, juru bicara KPU Kota Kupang, Daniel Bangu Ratu, mengatakan acara debat publik akan disiarkan langsung oleh stasiun TVRI Kupang dan sejumlah stasiun radio, dalam waktu dekat. Debat berikutnya digelar pada 2 Februari juga disiarkan televisi dan radio. Daniel mengatakan debat sangat penting agar masyarakat mengetahui visi dan misi calon kepala daerah sebagai bahan pertimbangan.

Pilkada Kota Kupang diikuti dua pasangan, yakni Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (FirManmu) diusung Partai Demokrat, PAN, PPP, dan Gerindra dengan 16 kursi dan pasangan calon kedua ialah Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) diusung Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem, PKPI, dan PKB dengan 24 kursi. (AR/PO/Ant/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya