Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KASUS pemukulan terhadap Khamamik, calon bupati Mesuji, terus diselidiki. Kasus tersebut kini ditangani Polda Lampung. Kasat Reskrim Polres Mesuji Ajun Komisaris Zainul Fachry menegaskan hal itu, kemarin (Minggu, 8/1).
"Kasus pemukulan terhadap Khamamik, calon bupati Mesuji, tetap berjalan. Sejak kita gelar perkara pada 30 Desember 2016, kasusnya diambil alih Polda Lampung. Jadi kasus ini tidak jalan di tempat," kata Zainul, kemarin.
Terkait dengan kasus tersebut, Polres Mesuji telah memanggil sekitar 20 saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Namun, pernyataan Zainul dibantah Junaidi, petugas penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Khamamik-Syaply.
Menurutnya, instruksi Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Bupati nonaktif Mesuji Khamamik sudah jelas. "Tapi ini tidak diindahkan jajaran Polres Mesuji. Buktinya hampir dua pekan ini kasus penganiayaan tersebut terkesan mandek atau jalan di tempat. Jangankan penetapan tersangka, pemanggilan saksi tidak dilakukan," terangnya.
Kasus pemukulan terhadap Khamamik dilakukan sekelompok orang yang diduga dari rivalnya di Balai Desa Panca Warna, SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, 20 Desember 2016.
Junaidi menjelaskan Kapolda Lampung telah meminta Polres Mesuji untuk menuntaskan kasus Khamamik. "Kasus yang dialami Khamamik ini merupakan kasus pidana umum. Terlebih kasus tersebut dialami pimpinan daerah nonaktif. Khamamik masih resmi sebagai Bupati Mesuji yang saat ini sedang menjalani cuti kampanye pilkada," kata Junaidi.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyatakan masih menelusuri pelaku penyerangan Khamamik. Ia juga telah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menangani kasus petahana yang diusung Partai NasDem itu.
"Saya sudah perintahkan Pak Kapolres agar mencari pelaku pemukulan itu yang nantinya akan diproses secara hukum," tegasnya. (NV/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved