Tarik Menarik Kepentingan Molorkan Pelantikan Pejabat

(AS/N-1)
06/1/2017 03:50
Tarik Menarik Kepentingan Molorkan Pelantikan Pejabat
(thinkstock)

TARIK-MENARIK kepentingan disebut-sebut telah menyebabkan molornya pelantikan struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK) baru Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurut seorang aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (5/1), tarik-menarik kepentingan terjadi antara Bupati nonaktif Haryanto dan Pelaksana Tugas Bupati Budiyono.

Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Desmon Hastiono, kemarin, menepis anggapan itu. “Keterlambatan bukan karena faktor kesengajaan, karena masih ada prosedur yang harus dipenuhi dalam pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural.” Bahkan, lanjut Desmon, Budiyono tengah ke Jakarta untuk meminta persetujuan Mendagri Tjahjo Kumolo atas pengisian jabatan semua eselon.

Haryanto dan Budiyono ialah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2012-2017. Karena kembali mencalonkan diri, Haryanto nonaktif sejak Oktober 2016. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Mendagri melalui surat bernomor 188.342/4087/SJ tertanggal 15 Desember 2016 telah menyetujui permohonan tertulis Budiyono terkait dengan masalah pengisian dan penggantian pejabat struktural Pemkab Pati.

Mendagri, lanjut dia, juga telah meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar untuk mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan persoalan pelantikan SOTK di Pati. “Paling lambat pelantikan dilakukan Kamis (5/1). Jika tidak, Gubernur Jateng sebagai wakil pemerintah pusat dapat melantikan pejabat struktural Pemkab Pati,” kata Sumarsono. Saat dihubungi, Ganjar menegaskan melantik pejabat baru pada hari ini. “Sesuai surat dari Mendagri, saya akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi kekisruhan di Pati dengan melantik dan mengukuhkan pejabat struktural sesuai SOTK yang baru.” Ganjar menilai molornya pelantikan bersumber dari sikap plt Bupati Pati yang kerap menghilang. (AS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya