Pesta Miras Oplosan, 2 Pemuda Tewas

Kristiadi
05/1/2017 16:22
Pesta Miras Oplosan, 2 Pemuda Tewas
(MI/ADI KRISTAN)

DIDUGA overdosis minuman keras oplosan, dua pemuda pengangguran bernama Restu Adi,23, dan Deni,21, warga Kampung Sukamulya, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas. Satu orang temannya Sutisna,23, masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Lanbau, Kecamatan Ciawi setelah tak sadarkan diri atas kejadian tersebut.

Kapolsek Sukaresik IPTU Aam Muharam mengatakan, pihaknya membenarkan telah adanya laporan dari masyarakat dua orang warga Kampung Sukamulya meninggal dunia setelah pesta miras dilakukannya usai pergantian tahun baru 2017. Ketiga korban tersebut membeli miras dengan cara patungan hingga mendapatkan arak, alkohol 70% dan suplemen hingga ketiganya minum bersama-sama, akan tetapi malam harinya dua korban mengalami mual, pusing, muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri.

"Untuk dua orang korban meninggal Restu Adi, 23, dan Deni, 21 telah dimakamkan oleh keluarganya. Akan tetapi, keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas akan tetapi nyawanya tidak tertolong. Sedangkan, satu orang temannya masih dalam perawatan intensip di Puskesmas karena dia merasakan terbakar terutama pada dada dan kepala mengalami pusing," katanya katanya, Kamis (4/1).

Aam mengungkapkan, berawal informasi dari masyarakat terkait miras oplosan yang menelan korban jiwa, anggota langsung melakukan langkah dengan meminta keterangan terhadap keluarga korban. Akan tetapi, sampai sekarang pembelian miras yang dilakukan korban tidak diketahui dari mana. Namun, anggota hanya bisa meminta keterangan salah satu korban yang sekarang ini masih dalam perawatan karena kondisinya masih belum membaik.

"Kami tidak tahu para korban ini membeli miras dari mana, karena selama ini anggota Kepolisian setiap waktu melakukan patroli dan menyita miras yang dijual di pedagang jamu dan pedagang lainnya," paparnya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dany Prasetya mengatakan, anggota kepolisian Kota Tasikmalaya dan anggota Polsek setiap hari terus menerus melakukan razia terutama peredaran miras yang saat ini masih dijual oleh para pedagang terutama penjual jamu. Akan tetapi, polisi juga tidak hanya melakukan penyitaan miras tetapi melakukan pemeriksaan terhadap tempat kos dan kontrakan yang sekarang ini digunakan untuk pesta miras dan lainnya.

"Peredaran miras akan terus dilakukan supaya para generasi muda dan masyarakat tidak menimbulkan korban jiwa. Karena, miras yang dikonsumsi masyarakat sekarang ini sangat berbahaya mengingat kondisi miras banyak diracik menggunakan zat berbahaya hingga korbannya tidak sadarkan diri," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya