Pungli Masih Terjadi di Raja Ampat

Martinus Solo
05/1/2017 12:22
Pungli Masih Terjadi di Raja Ampat
(MI/Panca Syurkani)

KASUS pungutan yang tidak sesuai Perda terjadi di Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sehingga warga mengeluhkan pungutan yang diduga liar itu.

Setiap pengunjung yang datang ke Arborek dimintai biaya Rp500 ribu. Padahal, ketika ditanya karcis dan aturan Perda yang mengatur pungutan tersebut, penarik pungutan itu tidak bisa menjelaskan.

"Saya mengeluhkan pungutan yang diduga illegal di Arborek karena tidak sesuai Perda Kabupaten Raja Ampat," tegas Musa Kamudi, Plt Bupati Sorong ketika ditemui wartawan di Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (5/1).

Ditambahkan Musa, saat berkunjung ke Arborek, Kabupaten Raja Ampat, hanya rombongannya yang ditagih Rp500 ribu per orang. Namun, ketika ditanya mana karcis dan Perda yang mengatur, penagih tidak bisa
menunjukkan.

Adanya pungutan tidak jelas itu membuat pihaknya kecewa. Terutama saat Presiden Joko Widodo sedang mendengungkan agar pungli dhilangkan.

"Kepada Pemda Raja Ampat, saya meminta agar menertibkan pungutan liar itu karena akan membuat wisatawan enggan berkunjung ke Raja Ampat," tegas Musa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya